Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

78.589 e-KTP Belum Tercetak, Banyuwangi Digerojok 14.000 Blangko

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Meski kembali mendapatkan pasokan blangko KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi masih harus menanggung ‘hutang’ yang tidak sedikit. Hingga akhir Januari 2018, Dispendukcapil masih memiliki utang mencetak KTP-el untuk 78.589 warga.

Diketahui, lantaran keterbatasan blangko KTP-el yang dikirim pemerintah pusat menyebabkan seluruh warga yang telah melakukan rekam data diri tidak mendapatkan kartu kependudukan tersebut.

Banyaknya warga yang belum mengantongi KTP-el tak pelak menjadi sorotan pihak DPRD dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Perda 2 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.

Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko tidak menampik masih banyak warga yang belum mengantongi KTP-el. Dia mengatakan, banyaknya warga yang telah melakukan rekam data diri namun belum mendapatkan KTP-el disebabkan blangko yang dikirim dari pusat terbatas.

Selain itu, sesuai ketentuan penggunaan blangko KTP-el 70 persen untuk mencetak kartu bagi warga yang telah melakukan rekam data (print ready record/PRR). “Sedangkan 30 persen sisanya untuk perubahan elemen data,” ujarnya.

Hingga akhir Januari 2018, jelas Yusuf, Dispendukcapil telah menerbitkan 168.589 lembar suket. Dari total 168.589 lembar suket tersebut, sebanyak 90 ribu di antaranya sudah berhasil dikonversi dalam bentuk KTP-el. Artinya, masih ada 78.589 lembar suket yang belum dicetak menjadi KTP-el.

Di sisi lain, Wabup menuturkan Pemkab Banyuwangi terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya untuk cetak KTP-el. Bahkan, sejak Oktober 2017 sudah ada enam kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan KTP-el, yakni Kalibaru, Genteng, Sempu, Wongsorejo, Muncar, Siliragung, dan Mal Pelayanan Publik.

“Sehingga khusus warga yang tinggal di enam kecamatan tersebut tidak harus mengurus KTP-el di kantor Dispendukcapil,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dispendukcapil Saiful Salam S mengatakan, demi kelancaran pembuatan KTP-el, Kamis lalu (15/2) telah datang 14 ribu lembar material KTP-el dari pusat. Dengan kedatangan material ini, diharapkan bisa mengganti suket yang dipegang warga.

“Selain untuk melayani warga yang mengurus KTP-el di kantor Dispendukcapil, 14 ribu lembar material KTP-el dari pusat tersebut juga kita distribusikan di enam kecamatan yang sudah bisa melayani KTP-el,” ujar pria yang pernah berdinas di kantor KPU Banyuwangi itu.

Ditambahkan, pihaknya terus meningkatkan layanan pengurusan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya. “Pokoknya begitu blangko tersisa 2.000 lembar, kita langsung ajukan lagi ke pusat, begitu seterusnya,” tandasnya.