BANYUWANGI – Kabar baik bagi warga Banyuwangi yang hendak mengurus KTP. Saat ini, mengurus KTP akan lebih mudah karena kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan buka selama seminggu penuh. Pada hari Sabtu dan Minggu kantor akan tetap buka khusus melayani permohonan KTP-el.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djafri Yusuf menjelaskan, kebijakan buka pada hari Sabtu dan Minggu ini berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Nomor 471.13/8039/Dukcapil pada 3 Mei. Surat tersebut berisi perihal percepatan penerbitan KTP elektronik. “Kebijakan ini ada dasarnya, Permendagri,” jelasnya.
Nantinya, pada hari Sabtu dan Minggu, warga yang akan mengurus KTP akan dilayani mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00. Pelayanan ini hanya untuk KTP. Untuk administrasi lain seperti akta dan kartu keluarga hanya aktif seperti pada hari biasanya. “Kita tetap buka, bisa mengurus seperti biasanya,” terangnya.
Tidak hanya itu, untuk mempermudah warga yang mengalami keterbatasan seperti sakit atau kendala lain, Dispendukcapil akan mengaktifkan mobil pelayanan perekaman dan penerbitan KTP-el keliling.
Mobil ini akan bergerak ke lokasi seperti lembaga pemasyarakatan, orang sakit. Bahkan, untuk memastikan rencana sesuai target, mobil akan menyasar hingga tingkat dusun. “Di desa kita akan ke dusun-dusun, jadwalnya masih kita atur,” kata Djafri.
Sekretaris Dispendukcapil Saiful Salam menambahkan, dari data per akhir April 2018, total jumlah wajib KTP sebanyak 1.31 1.789. Saat ini jumlah total perekaman mencapai 98 persen atau sebanyak 1.285971.
Sedangkan secara khusus perekaman selama sebulan terakhir (28 Maret sampai dengan 28 April 2018) terdapat 6,694 perekaman. Saat ini pihaknya tengah berpacu menyelesaikan dua persen kekurangan yang belum melakukan perekaman.
“Jumlah yang masih belum itu ada 25 ribu (25,818) warga, tahun ini harus beres,” tandas Saiful.