Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Puluhan Liter Arak Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peredaran minuman keras (miras) masih marak. Setelah Polsek Giri menggerebek pesta miras di kawasan Kelurahan Boyolangu, kemarin giliran Satuan Sabhara Polres Banyuwangi menyita puluhan miras jenis arak bali.

Dari sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah milik Taufik Rohman di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gambiran, polisi mengamankan sedikitnya delapan botol arak ukuran 1,5 liter, 15 botol arak ukuran 600 ml, dan empat jeriken arak ukuran 30 liter.

Kasatsabhara Polres Banyuwangi AKP Sudarmaji mengatakan, razia yang dilakukan itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran miras di wilayah Gambiran. Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Polisi yang sempat menyaru sebagai pembeli akhirnya mendapati lokasi yang dituju. Setelah yakin, polisi pun melakukan penggerebekan. Benar, saat digerebek, di rumah milik Taufik Rohman itu ditemukan beberapa botol miras. Bahkan, beberapa di antaranya sudah siap edar.

Itu ditunjukkan dengan campuran arak yang sudah dimasukkan dalam botol air mineral kemasan. Bukan itu saja, dari dalam gudang, polisi juga mengamankan empat jeriken berisi arak. Keperluan penyelidikan, seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Mapolres Banyuwangi. “Tindakan bagi penjual adalah tipiring,” imbuhnya.(radar)