Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Antisipasi Barang Ilegal, Satpolair Gelar Patroli di Selat Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Petugas-Satpolair-mengecek-kapal-kapal-tanker-yang-bersandar-di-Selat-Bali-kemarin.

KALIPURO – Untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Banyuwangi melalui jalur laut, Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Banyuwangi menggelar patroli laut di Selat Bali Rabu kemarin (6/4). Kapal-kapal besar yang buang jangkar di tengah laut dicek satu per satu oleh petugas.

Selain barang-barang ilegal, sasaran utama patroli itu adalah dokumen kelengkapan kapal.  Dalam patroli laut kemarin, tujuh petugas Satpolair yang dipimpin  langsung Kepala Satuan (Kasat) Polair  AKP Subandi bergerak dari Pelabuhan  Tanjung Wangi menuju kapal-kapalyang buang jangkar dimulai pukul 08.00 menggunakan kapal patroli (KP) X-1033.

Seluruh petugas membawa senjata laras panjang guna mengantisipasi adanya perlawanan dari anak buah kapal. Awalnya petugas menuju kapal-kapal yang buang jangkar di dekat Pulau Tabuhan, Desa Bangsring, Wongsorejo.  Di sana petugas menemukan kapal  tanker berbagai muatan.

Tercatat ada lima kapal yang dimasuki petugas. Dua kapal dari Jakarta dan tiga kapal bersalah dari Surabaya. Kapal-kapal yang lego jangkar dekat wilayah konservasi terumbu karang itu ada yang mengangkut beras, pupuk, dan  semen. Namun, dalam pengecekan yang dilakukan kemarin, petugas tidak menemukan barang ilegal.

”Alhamdulillah, semua dokumen kapal yang kami periksa dan lengkap. Semua kapal yang lego jangkar di dekat Pulau Tabuhan juga sudah punya izin dari Syahbandar Tanjung Wangi,” terang Subandi. Mantan Kasubag Humas Polres Banyuwangi itu menambahkan, kebanyakan dari kelima kapal yang lego jangkar di perairan dekat Pulau Tabuhan  kemarin hampir semua tidak ada nakhoda atau kapten kapal.

Padahal, hal itu tidak diperbolehkan. Seluruh  kapal yang berada di perairan, baik kapal berhenti maupun berlayar, nakhoda atau kapten kapal wajib berada  di dalam kapal.(radar)