Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Baru Lima Parpol Setor Nominal Dana Kampanye

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penyetoran rekening dana kampanye partai politik (parpol) yang disampaikan ke KPU terkesan dilakukan asal-asalan. Ada yang menyetorkan rekening dana kampanye, tapi tidak mencantumkan nilai dana yang akan digunakan kampanye. Dari 12 parpol peserta pemilu di Banyuwangi, hanya lima yang menyetorkan nomor rekening bersama nominal dana kampanye.

Lima parpol itu adalah Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai PKP Indonesia, Partai Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Tiga parpol lain hanya menyetorkan rekening dana kampanye tanpa menyebutkan besaran nominal dana yang tersimpan di rekening itu. Hal itu diketahui setelah KPU melakukan evaluasi terhadap nomor rekening dana kampanye parpol yang disetorkan pada 27 Desember 2013 lalu.

“Kalau begini, partai-partai kesannya hanya menggugurkan kewajiban deadline 27 Desember,” ungkap anggota KPU, Irfan Hidayat. Dari sekian rekening dana kampanye yang disetorkan ke KPU, kata Irfan, dana kampanye Partai Nasdem yang tersimpan di rekeningnya Rp 62,87 juta. Dana kampanye itu diperoleh dari sumbangan sekitar 47 caleg. Dari 50 caleg Partai Nasdem, hanya enam caleg yang belum setor rekening dana kampanye.

Dana kampanye PAN yang tersimpan di rekeningnya sebesar Rp 110 juta lebih. Dana kampanye PAN itu diketahui berasal dari sumbangan para caleg. “Salah satunya berasal dari ketua partai sebesar Rp 50 juta,” kata Irfan. Dana kampanye PKP Indonesia yang tersimpan dalam rekeningnya besar Rp 500 ribu, Partai Golkar Rp 1 juta, dan PDI Perjuangan sebesar Rp 523 ribu. Tujuh partai lain, Partai Demokrat (PD), PKS, PPP, PBB, Hanura, Partai Gerindara, dan PKN, rekeningnya belum menyebutkan nominal dana kampanye.

“Administrasi rekening dana kampanye tujuh partai itu belum lengkap dan harus dilakukan perbaikan,” ujar Irfan. Sebelumnya, dalam rekening dana kampanye Partai Golkar tersimpan dana Rp 1,4 miliar lebih. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata dana yang tersimpan tidak sebesar itu, hanya senilai Rp 1 juta. Nominal dana Rp 1,4 miliar itu, jelas Irfan, merupakan akumulasi belanja politik para caleg Partai Golkar.

“Pada deadline 8 Maret 2014 mendatang, semua parpol harus menyetorkan nomor rekening beserta nominal dana kampanyenya,” tegasnya. Dalam rekening itu, tambah Irfan, semua parpol harus menyebutkan asal dana yang diperoleh partai untuk kampanye secara detail. “Misalnya, kalau partai A memiliki rekening dana kampanye sebesar Rp 10 miliar, dari mana sumbernya dan siapa yang menyumbang harus disebutkan secara detail,” tambahnya. (radar)