BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas dan pimpinan DPRD meneken kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 kemarin (8/11). Dalam KUA PPAS itu, eksekutif dan legislatif sepakat belanja daerah Rp 2,94 triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp 2,76 triliun.
Total pendapatan daerah tersebut berasal dari pos pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksi mencapai Rp 388,61 miliar; dana perimbangan mencapai Rp 1,96 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 413,75 miliar.
Untuk pos belanja, eksekutif dan legislatif sependapat untuk menyediakan anggaran Rp 2,94 triliun dan pos pembiayaan daerah diestimasi mencapai Rp 181 miliar. Laporan resume hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2017 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD, Ismoko.
Di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin ketua dewan, I Made Cahayan Negara tersebut. Ismoko mengatakan, penyusunan KUA APBD 2017 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).