Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bocah SD Digilir Tiga Remaja

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

Korban Teler setelah Dicekoki Miras dan Pil trex

CLURlNG – Tiga kawanan remaja ini benar-benar sudah kebangetan. Mereka memperkosa, FA, siswi SD yang masih berumur 12 tahun dengan cara menggllir di samping jembatan Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Dari ketiga pelaku itu, satu di antaranya berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang berhasil diringkus polisi itu berinisial, NE, 16, siswa SMP asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Sedang kedua pelaku yang berhasil kabur, berinisial MP, 16, siswa SMP asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, dan FZ, 21, warga Dusun Krajan, Desa Sraten.

“Pelaku yang berhasil kita tangkap itu masih kita periksa di polsek,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madreas melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Menurut kanitreskrim, dugaan pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara menggllir, itu terjadi pada Kamis malam (29/6). Dan esok harinya, orang tua korban yang tinggal di Desa Sraten, melaporkan ke polsek.

“Dari laporan itu, kita langsung bergerak,” katanya. Dugaan perkosaan dengan korban bocah SD itu, terang dia, bermula sekitar pukul 19.00, korban oleh FZ, NE, dan MP diajak minum minuman keras (miras) jenis arak Bali yang dicampur Big Cola di jembatan belakang rumah FZ.

Selain mereka, sebenarnya masih ada dua orang yang ikut pesta miras, yakni NT, 22, dan FR, 14, keduanya warga Desa Sraten. “NT itu cewek dan FR cowok,” terangnya. Gara-gara terlalu banyak minum miras, korban mabuk. Saat kondisi mabuk, FA oleh FZ dipaksa minum pil trihexyrphenidyl atau trex hingga teler berat.

“Terlalu banyak mimun miras dan trex, korban mabuk berat,” ungkapnya. Sebelum mimunan habis, korban yang sudah teler itu selanjutnya dicabuli oleh MP di sekitar jembatan dengan dicium lehernya dan dipegang payudaranya. Sedang korban yang sudah mabuk, masih terus diberi miras hingga tidak sadar.

“Setelah korban tidak sadar, korban oleh FZ, NE, dan MP dibawa ke kamar rumah FZ,” bebernya. Di kamar rumah milik FZ itu, FA yang sudah tidak sadar digarap oleh ketiga pelaku. Di rumah itu, korban hingga pagi hari.

“NE dan MP pada tengah malam pulang, dirumah tinggal FZ,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng. Pada jumat pagi (30/7), korban yang baru sadar dari mabuk akhirnya pulang sendiri. Melihat kondisi korban yang lemas, membuat orang tuanya curiga dan langsung diinterogasi.

“Karena didesak, korban menceritakan semua, dan orang tuanya langsung lapor ke polsek,” terangnya. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak dengan minta keterangan korban dan memeriksakan untuk visum ke rumah sakit.

“Dari keterangan saksi serta hasil visum, menunjukan korban dicabuli,” ujar Hariyanto ditemui di ruang kerjanya Polsek Cluring kemarin (4/7). Dari bukti-bukti itu, polisi langsung memburu ketiga pelaku tersebut.

Tapi sayang, hanya NE yang berhasil ditangkap. Sedang dua temannya, FZ dan MP berhasil kabur dan menghilang. “Kedua pelaku yang kabur kita masukkan DPO (daftar pencarian orang),” cetusnya.

Pada polisi yang memeriksa, NE mengaku selama dikamar rumah FZ itu hanya menciumi pipi korban dan memegangi payudaranya. Itu dilakukan mulai pukul 23.30 hingga pukul 24.00. “NE mengaku terus pulang,” ujarnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :