Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi HP Karyawan, Satpam Swalayan Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Fransisko-saat-menjalani-pemeriksaan-di-Unit-Pidana-Umum-Polres-Banyuwangi-kemarin.

BANYUWANGI – Perilaku Fransisko Dirmawan, 19, sebagai petugas satuan pengamanan (satpam) swalayan memang menyimpang. Tugas pokoknya yang seharusnya memberikan rasa aman kepada karyawan yang bertugas justru berbanding terbalik.

Pemuda asal Lingkungan Watu Ulo, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, itu  justru menggarong hand phone milik salah seorang karyawan. Aksi satpam yang baru bertugas dua bulan di swalayan itu diketahui. Kamera pengintai berhasil merekam jejaknya mengambil hand phone milik Yasmin Nanda Aditama, 20, warga Kelurahan Kampung Melayu, Banyuwangi, itu.

Pelaku pun akhirnya dibekuk. “Lewat rekaman CCTV pelaku berhasil diketahui. Saat ini dia tengah menjalani proses hukum,” beber AKP Stevie Arnold Rampengan, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, kemarin. Aksi pencurian hand phone itu  terjadi 19 Juli lalu.

Aturan perusahaan, setiap karyawan yang masuk kerja wajib menaruh hand phone dan barang berharganya di dalam loker. Saat itu korban menaruh hand phone Samsung tipe Grand Prime di loker tersebut. Kemudian, semua loker dikunci.

Kunci itu berada di tangan ransisko. Diam-diam pemuda itu berniat memiliki hand phone korban. Kemudian dia membuka loker dan mengambil hand phone milik Yasmin. Agar tidak ketahuan,  pelaku menaruh hand phone di tumpukan kardus.

“Rencananya nanti setelah pulang kerja akan diambil dan dibawa pulang,” aku Fransisko di hadapan penyidik.  Nyatanya saat pulang kerja,  hand phone sudah tidak ada ditum ukan kardus. Korban yang kehilangan hand phone langsung  melapor ke polisi.

Melalui rekaman CCTV diketahui bahwa  Fransisko adalah pelakunya. Barang bukti dus hand phone, kardus, dan baju pelaku yang dikenakan saat kejadian, diamankan  polisi. (radar)