BANYUWANGI – Perilaku Fransisko Dirmawan, 19, sebagai petugas satuan pengamanan (satpam) swalayan memang menyimpang. Tugas pokoknya yang seharusnya memberikan rasa aman kepada karyawan yang bertugas justru berbanding terbalik.
Pemuda asal Lingkungan Watu Ulo, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, itu justru menggarong hand phone milik salah seorang karyawan. Aksi satpam yang baru bertugas dua bulan di swalayan itu diketahui. Kamera pengintai berhasil merekam jejaknya mengambil hand phone milik Yasmin Nanda Aditama, 20, warga Kelurahan Kampung Melayu, Banyuwangi, itu.
Pelaku pun akhirnya dibekuk. “Lewat rekaman CCTV pelaku berhasil diketahui. Saat ini dia tengah menjalani proses hukum,” beber AKP Stevie Arnold Rampengan, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, kemarin. Aksi pencurian hand phone itu terjadi 19 Juli lalu.
Aturan perusahaan, setiap karyawan yang masuk kerja wajib menaruh hand phone dan barang berharganya di dalam loker. Saat itu korban menaruh hand phone Samsung tipe Grand Prime di loker tersebut. Kemudian, semua loker dikunci.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2