BANYUWANGI – Masalah seputar data kependudukan sepertinya tak pernah ada habisnya. Kemarin (17/10) Abraham Mulawarman, 31, warga Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi mengaku kehilangan data KTP elektronik (KTP-el).
Padahal, sebelumnya dia sudah memperoleh jadwal untuk mengambil KTP-e yang sudah dicetak. Hal itu baru diketahui saat akan mengambil KTP-e yang sudah jadi di Kecamatan Banyuwangi. Petugas di kecamatan mengatakan KTP-e milik Abraham belum jadi. Hal itu karena seluruh data milik pria satu anak itu hilang dari database.
Abraham sudah meminta petugas memeriksa data dirinya di website portal Banyuwangi. Usai diperiksa berulang kali hasilnya tetap nihil. Petugas kecamatan akhirnya menyarankan Abraham agar datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dengan harapan data tersebut masih ada di server, sehingga bisa digunakan untuk mencetak KTP-el.
“Anehnya saya ini waktu merekam data sekitar tanggal 12 September itu bersama istri. Milik istri saya ada, tapi milik saya hilang,” terang Abraham. Kemudian, pria yang juga bekerja sebagai mekanik elektronik itu datang ke kantor Dispendukcapil. Namun, setelah mengantre bukannya memperoleh jawaban memuaskan, Abraham justru diminta kembali merekam data dari awal.
Petugas Dispendukcapil bernama Oni itu mengatakan data milik warga Kelurahan Penganjuran itu tak ditemukan. Merasa lelah menunggu akhirnya dia memilih mengurungkan niatnya kembali merekam data. “Saya sudah rekam data September, bahkan dari tahun 2012 saya sudah difoto tiga kali oleh kecamatan. Masa sekarang hilang datanya dan disuruh membuat lagi dari awal. Kalau begini waktu penduduk bisa tersita habis hanya untuk mengurus KTP.” tegasnya dengan nada kecewa.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Banyuwangi, Mashudi, mengaku masih akan melihat bagaimana kasus itu bisa terjadi. Dia memperkirakan ada data dobel, sehingga membuat data warga menjadi hilang.
“Nanti coba diperiksa dulu,” ujarnya. Sementara itu, pada hari yang sama pengaduan terkait masalah kependudukan juga dilakukan Hari, salah seorang warga Mojoroto, Kelurahan Mojopang gung. KTP- el milik putri keduanya yang bernama Bella Puspita Ayu berisi data tanda tangan yang tidak sesuai aslinya. Padahal, saat perekaman KTP sudah jelas data tanda-tangan yang dimasukkan. Hari heran kenapa bisa dengan mudahnya Dispendukcapil mengisi data yang tidak sesuai.
“Kalau ini tertukar, saya rasa tidak mungkin. Karena tanda-tangannya ditulis dengan nama Bella. Kalau KTP seperti ini sama saja tidak bisa digunakan. Anak saya mau menabung di bank jadi tidak bisa gara-gara tanda- tangan di KTP berbeda dengan aslinya,” ujar suami Ciplis Sudaryati itu. (radar)