Hanya Pegang Suket Pengganti
BANYUWANGI – Hingga November 2016, jumlah wajib KTP di Banyuwangi mencapai 1.288.630 orang. Dari Jumlah itu, sekitar 19.919 warga belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Sejatinya, 19.919 warga itu sudah mengantongi KTP-el karena sudah melakukan perekaman data. Namun hingga 29 November 2016 mereka hanya memegang surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el.
“Kita tidak berbuat banyak untuk memberikan KTP-el pada warga yang sudah melakukan perekaman karena blangko KTP-el sampai sekarang belum ada. Sebagai gantinya kita mengeluarkan suket,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Iskandar Azis.
Jumlah warga pemegang suket itu, kata Iskandar, setiap hari terus bertambah. Sebab, permohonan suket dari kecamatan terus mengalir ke Dispendukcapil setiap hari. “Setiap hari Dispendukcapil menerbitkan sekitar 300 lebar suket,” ungkap Iskandar.