Hanya Pegang Suket Pengganti
BANYUWANGI – Hingga November 2016, jumlah wajib KTP di Banyuwangi mencapai 1.288.630 orang. Dari Jumlah itu, sekitar 19.919 warga belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Sejatinya, 19.919 warga itu sudah mengantongi KTP-el karena sudah melakukan perekaman data. Namun hingga 29 November 2016 mereka hanya memegang surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el.
“Kita tidak berbuat banyak untuk memberikan KTP-el pada warga yang sudah melakukan perekaman karena blangko KTP-el sampai sekarang belum ada. Sebagai gantinya kita mengeluarkan suket,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Iskandar Azis.
Jumlah warga pemegang suket itu, kata Iskandar, setiap hari terus bertambah. Sebab, permohonan suket dari kecamatan terus mengalir ke Dispendukcapil setiap hari. “Setiap hari Dispendukcapil menerbitkan sekitar 300 lebar suket,” ungkap Iskandar.
Penerbitan suket, timpal Kabid Administrasi Kependudukan Mushudi, lebih jelimet dibandingkan penerbitan KTP-el. Penerbitan suket lebih jelimet karena harus dilakukan registrasi secara manual, sedangkan KTP-el sudah menggunakan registrasi secara online.
Tidak hanya itu, penerbitan suket tidak bisa dilakukan kalau perekaman data KTP-el belum print ready record (PRR). Perekaman data baru PRR, setelah proses konsolidasi nasional sudah selesai. “Penerbitan suket itu dilakukan tersentral di Dinas Kependudukan. Kantor kecamatan tidak lagi diberi keenangan menerbitkan suket,” jelas Mashudi.
Mashudi menyebutkan, hingga 29 November, jumlah warga yang sudah menyelesaikan perekaman sebanyak 35.078 orang. Walau sudah selesai melakukan perekaman, namun data mereka tidak semuanya selesai konsolidasi data. Dari 35.078 warga yang sudah melakukan perekaman itu, hanya 25.725 yang sudah selesai konsolidasi nasional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebanyak 25.725 itu statusnya sudah PRR alias sudah siap cetak namun belum bisa cetak karena blangko belum ada,” katanya. Jumlah tunggakan pencetakan KTP-el terus bertambah. Ini terjadi karena kegiatan pencetakan belum bisa dilaksanakan. Jika blangko sudah tersedia, proses cetak akan lebih cepat karena Pemkab Banyuwangi sudah menambah mesin cetak.
“Sekarang kita punya 12 mesin cetak, sementara ini 12 mesin itu menganggur karena belum ada blangkonya,” tambah Mashudi. (radar)