MUNCAR – Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar kini direpotkan adanya dugaan pemalsuan data. Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial NH, tiba-tiba mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan nama HY dan tinggal di Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Dugaan kuat, NH atau HY berkelamin perempuan yang mengantongi KTP-el itu, atas bantuan oknum perangkat desa HD. Tapi sayangnya, NH dan HY itu sekarang telah menghilang.
“NH tinggal di Kalimati enam bulan, tapi sekarang kok saya tidak lihat,” terang Misnari, 45, warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (18/9).
Oknum perangkat desa berinisial HD, kini juga tidak terlihat di desanya. HD yang juga dikenal aktivis LSM itu juga tidak bisa dihubungi melalui ponselnya. “Orangnya itu sibuk, susah ditemui, sering keluar kota,” cetus Misnari yang rumahnya masih bersebelahan dengan HD.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungrejo, H. Abdurrahman, mengaku memang ada warganya yang dulunya WNA, kini telah menjadi WNI. “Saya saja awalnya tidak tahu. Saya tahu setelah ada petugas dari Dispenduk Banyuwangi datang untuk mengklarifikasi,” katanya.
Abdurahman menyampaikan WNA berinisial NH atau HY mendapatkan KTP-el setelah dimasukkan kartu keluanrga (KK) oleh HD. Dalam KK itu, tidak disebut kalau NH itu seorang WNA. “Namanya saja diganti,” ungkapnya.
Dari infomasi yang diperoleh, masih kata dia, NH atau HY itu telah memiliki KTP-el dengan tinggal di Dusun Kalimati, Desa Kedungnejo. Hanya saja, dirinya tidak tahu asal KTP-el itu. “Saya tidak tahu bagaimana sampai bisa mendapatkan KTP,” katanya.
Menurut Abdurahman, perangkat desa berinisial HD itu pernah mengurus surat untuk keluarganya. Hanya saja, dirinya tidak sempat melihat dan membaca surat yang sedang diurus itu. “Saya langsung tanda tangan,” cetusnya.
Untuk memperjelas asal KTP-el itu, Abdurahman mengaku kalau saat ini sedang mencari oknum HD itu. Sebab, NH atau HY yang diduga mengantongi KTP-el itu tinggal lama di rumahnya. (radar)