BANYUWANGI – Untuk memperingati datangnya HUT RI ke-71, Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Banyuwangi melakukan kegiatan sosial kepada nelayan-nelayan di Selat Bali. Sebanyak 71 bendera merah putih dibagi-bagikan kepada nelayan yang sedang mencari ikan di Selat Bali.
Tidak hanya itu, petugas juga langsung mengganti bendera merah putih yang ada di kapal nelayan dengan bendera baru dari Satpolair ini. Kedatangan rombongan Satpolair Polres Banyuwangi yang menggunakan kapal patroli ini sempat membuat kaget seluruh anak buah kapal (ABK) yang ada di setiap kapal.
Dikira, kedatangan petugas dari kapal ke kapal ini untuk melakukan pemeriksaan dokumen atau razia rutin. Wajah ABK tampak gelisah saat petugas datang. Namun, setelah dijelaskan bahwa maksud kedatangan Satpolair untuk membagikan bendera akhirnya seluruh ABK mempersilakan untuk masuk.
AKP Subandi, Kasat Polair Polres Banyuwangi menjelaskan, pembagian bendera merah putih gratis juga untuk mengimplementasikan aturan perundang-undangan. Aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 pasal 65 ayat 1 menegaskan bahwa kapal berkebangsaan Indonesia wajib mengibarkan bendera merah putih sebagai tanda kebangsaan kapal.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2