BANYUWANGI – Operasi bersandi Zebra Semeru 2015 berakhir Rabu kemarin (4/11). Razia lalu lintas yang digelar di sejumlah titik itu berhasil menjaring 1.831 pelanggar lalu lintas. Semua yang kedapatan melanggar diberi sanksi tilang.
Ribuan pelanggar yang terjaring polisi itu berasal dari 12 titik yang tersebar di seluruh Banyuwangi. Adapun jenis pelanggaran yang menonjol, diantaranya surat kendaraan atau SIM tidak lengkap, onderdil kendaraan tidak lengkap, dan melanggar markah jalan.
Pelanggaran lain tidak menggunakan helm standar. Selain menindak pelanggar lalu lintas, operasi tersebut juga memiliki efek lain. Salah satunya, penurunan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selama dua pekan Operasi Zebra, terjadi 16 insiden kecelakaan di jalan raya.
Belasan kecelakaan itu memakan 2 korban jiwa, 15 luka berat, dan 5 luka ringan. “Kejadian banyak terjadi di jalur Banyuwangi-Jember. Selain itu, daerah Wongsorejo juga masih menjadi salah satu titik rawan Kecelakaan,” beber AKP Samirin, Kasatlantas Polres Banyuwangi, kemarin.
Angka kecelakaan saat Operasi Zebra dilaksanakan tahun ini menunjukkan grafik penurunan dibandingkan saat kegiatan serupa tahun lalu. Tahun 2014 silam terjadi 24 kasus kecelakaan dengan jumlah korban dunia lima orang.
Tidak semua pelanggar disanksi tilang. Petugas juga memberikan sanksi teguran kepada pengguna kendaraan yang melanggar. Itu berdasar kadar pelanggaran yang dilakukan. “Bila membahayakan tentu kami tilang. Bila masih bisa ditoleransi ya kita tegur,” ujarnya. (radar)