Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sepekan Gelar Operasi Patuh, Polisi Sudah Tilang 1.101 Pelanggar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sepekan-Gelar-Operasi-Patuh,-Polisi-Sudah-Tilang-1.101-Pelanggar

BANYUWANGI Operasi Patuh Semeru 2016 yang digelar jajaran kepolisian sudah memasuki hari keenam. Dalam pelaksanaan yang mengedepankan sisi penindakan bagi pelanggar lalu lintas itu, polisi berhasil menindak sejumlah pelanggar.

Selama tujuh hari pelaksanaan operasi, polisi sudah mengeluarkan surat tilang (bukti pelanggaran) sebanyak 1.101 lembar. Ribuan surat tilang yang telah dikeluarkan hampir sebagian besar dimiliki oleh pengendara roda dua.

Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan di jalan raya di antaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat kendaraan, melanggar markah, spesifikasi kendaraan yang tidak standar, hingga helm yang tidak memenuhi unsur keselamatan.

“Dalam Operasi Patuh ini kami kedepankan penindakan terhadap pelanggaran. Selama sepekan ada lebih kurang seribu pengendara yang diberikan sanksi tilang,” beber AKP Samirin, Kasatlantas Polres Banyuwangi.

Kendaraan roda empat, bentuk  pelanggarannya tidak jauh berbeda. Masalah pengenaan sabuk pengaman saat berkendara, melanggar markah jalan, hingga spesifikasi kendaraan menjadi alasan petugas untuk memberikan  sanksi tilang.

Di sisi lain, penindakan petugas terhadap pengendara juga berdampak  dalam urusan angka kecelakaan. Namun, bila dibandingkan operasi yang sama pada tahun lalu, penindakan yang dilakukan petugas mengalami penurunan.

Tahun 2015 lalu dalam sepekan  tercatat 1.825 lembar tilang yang telah dikeluar kan polisi. Penurunan ini dise babkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Masyarakat mulai tertib, khususnya dalam berkendara. Di sisi lain, dalam kurun waktu sepekan ini juga angka kecelakaan tercatat 17 kasus.

Di mana korban meninggal dunia berjumlah empat orang. Sedangkan 19 orang mengalami luka berat, empat di antaranya luka ringan. “Kerugian  material mencapai Rp 26 juta,’’ tandas Samirin. Jumlah angka kecelakaan meningkat dibandingkan tahun lalu. Tahun 2015 jumlah kejadian mencapai 13 kasus.

Sementara korban meninggal dunia tidak  ada. Sedangkan korban luka ringan  dan berat mencapai dua orang dan 15 orang. Kerugian saat itu hanya mencapai kisaran  Rp 10,8 juta. “Operasi Patuh akan  kita gelar selama dua pekan mulai tanggal 16 Mei hingga 30 Mei mendatang,’’ tandas Samirin. (radar)