Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Edarkan Pil Trex, Dua Pria Asal Muncar Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dua terduga pengedar pil trihexyphenidyl (pil trex) asal Banyuwangi diringkus Tim Operasi Bina Kusuma Semeru 2018 Polsek Muncar, Sabtu (3/2/2018).

Keduanya adalah Wawan Sugianto (35) nelayan warga Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar dan Dendi Agus Darmawan (38) wiraswasta warga Jl Nelayan RT 02 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

“Kedua pelaku itu ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Tratas. Saat itu anggota reskrim melaksanakan patroli rutin di daerah rawan. Saat itu mereka mendapat informasi dari warga kalau di rumah kosong sering dijadikan transaksi pil trex,” tutur Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri.

Kompol Toha Choiri menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di TKP ternyata informasi dari warga benar adanya. Hasil pengecekan dan penggeledahan Kanit Reskrim bersama anggota gabungan Reskrim dan SPKT, mendapati beberapa orang sedang melakukan transaksi jual beli pil trex.

Dalam penangkapan saat itu, anggota Polsek Muncar berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 butir pil trex dari tangan saksi pembeli, Moh Mahmud (21) warga Dusun Ringin Putih Krajan, Desa Ringin Putih, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“Akhirnya kedua pelaku dan barang bukti yang didapat dari saksi, diamankan di Mapolsek Muncar. Selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan, baik pada saksi pembeli, pelaku maupun mengirimkan BB ke labfor,” tandasnya.