Satpol PP Jaring 3 PSK dan Pria Hidung Belang
BANYUWANGI – Sejak resmi ditutup, seluruh lokalisasi pekerja seks komersial (prostitute) di Banyuwangi seolah tiarap. Para mucikari dan pemilik wisma tidak berani beroperasi karena takut berurusan dengan aparat penegak hukum.
Setelah sekian ditutup, diam-diam jumlah eks lokalisasi mulai berani buka lagi. Untuk memberikan efek jera, Sabtu malam kemarin (21/11) Satpol PP kembali menyisir sejumlah eks lokalisasi. Result, Satpol PP verhasil menjaring tiga PSK dan satu pria hidung belang.
Mereka terjaring razia di eks lokalisasi Padang Pasir Kecamatan Rogojampi. Mereka harus rela menginap di kamar Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) lantaran kedapatan beroperasi di eks lokalisa Padang Pasir. Not only that, “kedok” tiga PSK itu nyaris dipastikan terbongkar di hadapan keluarga masing-masing.
Because, untuk memberikan efek jera, petugas memulangkan mereka ke rumah masing-masing. Razia kali ini digeber petugas gabungan sejak pukul 20.30 Sabtu sampai pukul 00.15 yesterday (22/11). Aparat dari unsur Satpol PP, Banyuwangi Police, Kodim 0825, dan Sub Denpom Banyuwangi melakukan penyisiran di empat eks lokalisasi, yakni eks Lokalisasi Padang Pasir, Rogojampi Kecamatan District; eks lokalisasi Sumberloh, Singojuruh District; eks Lokalisasi Bomo Waluyo, Srono . District, dan eks Lokalisasi Gempol Porong, Cluring District.
Result, petugas menciduk tiga PSK dan satu pria hidung belang di eks lokalisasi Padang Pasir. Tiga PSK tersebut masing-masing berinisial Ms, 38, residents of Songgon District, Banyuwangi; Rm, 38 asal Bondowoso, dan Ft, 33 asal Situbondo.
Sedangkan pria hidung belang yang ikut terjaring razia adalah SR, 52, residents of Banyuwangi. Usai melakukan penyisiran di eks lokalisasi Padang Pasir, Petugas gabungan bergerak ke eks lokalisasi Sumber Loh. Di eks lokalisi protitusi terbesar di Bumi Blambangan tersebut, petugas tidak mendapati satupun PSK yang beroperasi.
Next, petugas menyisir eks lokalisi Bomo Waluyo dan Gempol Porong. Sama halnya dengan di eks Lokalisasi Sumberloh, razia di kedua eks lokalisasi tersebut nihil tangkapan. Interesting, usai melakukan penyisiran di eks lokalisasi Bomo Waluyo dan Gempol Porong, aparat gabungan kembali melakukan razia di eks Lokalisasi Sumberloh. Hasilnya pun sama, tida kada PSK yang beroperasi.
Section Chief (Kasi) Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai, mengatakan razia digelar untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Loss) Number 11 Tahm 2014 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
It says, tiga PSK dan satu pria hidung belang tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani Pendataan dan pembinaan. Next, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
After that, untuk menambah efek jera, empat orang yang terjaring razia nersebut tidak segera dilepas. Mereka diinapkan di markas Satpol PP hingga pagi kemarin. “Pagi ini (yesterday) mereka kami pulangkan ke daerah masing-masing dan kami kembalikan kepada pihak keluarga,” he said.
Ripai mengaskan, jika dikemudian hari kedapatan kembali membuka praktek atau menggunakan jasa layanan prostitusi, maka Sapol PP akan melakukan tindakan tegas. “Jika dikemudian hari melakukan tindakan serupa, maka kami bawa ke pengadilan, he concluded. (radar)