BANYUWANGI – Delapan hari menghilang, Alex Subianto (38) tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (domestic violence) warga Dusun Kalirejo, Kaliploso Village, Cluring District, Banyuwangi Regency, caught by the police. Pelaku yang tega memukul istrinya sendiri ini berhasil dibekuk aparat di wilayah Desa Tambakrejo, Muncar District.
“Proses penangkapan tersangka ini berjalan lancar, berkat informasi dari warga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda Hariyanto.
Saat di lokasi penangkapan, polisi memblokade akses pintu keluar rumah yang digunakan pelaku bersembunyi, Friday (12/1/2018) O'clock 04.00 WIB. Satu jam kemudian, pelaku sukses diringkus aparat, tampa perlawanan.
“Setelah kita lidik. Pelaku berhasil dilakukan penahanan. Selama ini pelaku berada di rumah kerabatnya. When caught, pelaku sembunyi di bawah kolong tempat tidur,” jelas Ipda Harianto, Friday (12/1/2018).
Previously reported, Umul Fitriani (30) warga Dusun Kalirejo, Kaliploso Village, Kecamatan Cluring mendatangi Mapolsek Cluring Kamis, (4/1/2018) o'clock 12.00 WIB noon. Kedatangannya untuk membuat laporan atas pemukulan yang dilakukan suaminya sendiri Alex Subianto.
Pemukulan ini, terang Umul, terjadi lantaran suaminya terus menekannya untuk bekerja supaya hasilnya bisa digunakan untuk membayar hutang. Sedangkan sang suami, menurut korban, tidak bekerja.
Percecokan ini menurut korban seringkali terjadi. Bahkan pemukulan yang dilakukan oleh suaminya juga sering menimpanya. Karena tak terima dengan perlakuan itu, Thursday, (4/1) O'clock 12.00 WIB noon, dia melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolsek Cluring.