
BANYUWANGI – Terkait dugaan penyekapan satu keluarga penyewa Ruko, Pimpinan PT Pertani Unit Sempu , Dian Firstianto, mengatakan bahwa isi sejumlah berita yang ditulis wartawan sangat tidak sama dengan kejadian.
“Semua masalah sudah clear Pak, dengan mediasi Pak Ahmadi selaku Babinsa Desa Sempu. Dan berita itu sangat tidak benar, wartawan tersebut tidak mengkonfirmasi ke kedua belah pihak,” jelasnya melalui WhatsApp, Sabtu pagi (4/11/17) pukul. 12.51 WIB.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyekapan yang dilakukan PT Pertani Unit Sempu, terhadap salah satu penyewa Ruko apakah dibenarkan dan apa memang aturannya begitu bagi penyewa yang menunggak, Dian Firstianto menjawab tidak benar.
Terkait kenyataan di lapangan kok justru penyewa ruko yang belum lunas tersebut tetap disegel, bahkan digembok dari luar, Dian Firstianto meminta wartawan langsung menanyakan kepada Ahmadi Babinsa Sempu saja.
“Langsung datang ke kantor Koramil saja Pak, karena semua masalahnya sudah clear dimediasi Pak Ahmadi Babinsa Desa Sempu Pak,” jelasnya lagi.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2