BANYUWANGI – Lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiga kecamatan berbeda diusulkan diganti. Usul penggantian anggota PPS itu diajukan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan tanpa alasan, berdasar penilaian (assessment) yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, lima anggota PPS itu tidak memenuhi undangundang (UU) untuk menjadi anggota penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di tingkat desa/kelurahan.
Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifi n mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas hasil assessment yang dilakukan empat PPK di-Banyuwangi kemarin (21/1). PPK yang telah menyerahkan hasil assessment itu, antara lain PPK Srono, Kalipuro, Banyuwangi, dan Rogojampi. Hasilnya, tiga dari empat PPK tersebut mengusulkan penggantian sejumlah anggota PPS di wilayah kerjanya. PPK Srono mengusulkan penggantian dua anggota PPS,dan PPK Kalipuro mengusulkan penggantian satu anggota PPS.
Sedangkan PPK Banyuwangi mengusulkan penggantian dua anggota PPS. “Di Kecamatan Rogojampi tidak ada PPS yang diganti,” ujarnya. Syamsul menambahkan, hingga kemarin siang pihaknya masih menunggu berkas hasil assessment yang dilakukan 20 PPK lain asal seluruh wilayah Banyuwangi. “Kalau semua sudah selesai, akan kita buatkan SK (surat keputusan). Setelah itu, akan dilakukan pelantikan per daerah pemilihan (dapil),” ujar mantan wartawan tersebut.
Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Syamsul, membeber alasan penggantian lima anggota PPS tersebut. Di jelaskan, berdasar hasil assess ment yang dilakukan PPK, para anggota PPS yang diganti itu tidak memenuhi syarat UU men jadi anggota penyelenggara pe milu. “Mereka tidak bisa bekerja penuh waktu karena bekerja dobel. Saya kira itu sikap yang gentleman.
Daripada dipaksakan, pekerjaan sebagai anggota PPS terganggu, pekerjaan lain juga akan terganggu,” cetusnya. Di sisi lain, Syamsul mengatakan, dari lima anggota PPS yang diusulkan PPK untuk di ganti tersebut, tidak seorang pun yang terlibat dengan salah satu partai politik (parpol). “Sampai saat ini (kemarin) tidak ada anggota PPS yang diberhentikan karena keterlibatan dengan salah satu parpol,” pungkasnya. (radar)