BANYUWANGI, KOMPAS.com – Seorang guru ngaji berinisial MS, tepergok menyelundupkan sabu saat hendak mengajar agama di Lapas Banyuwangi, Jawa Timur.
Narkoba itu dia sembunyikan di dalam dompet STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Baca juga: Efek Samping Sabu-sabu pada Anak yang Harus Diwaspadai
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, mengatakan, penemuan paket sabu berupa kristal putih itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
“MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama,” kata Wahyu, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, MS baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi setiap hari Rabu.
Baca juga: Dalam Sehari, Dua Bengkel di Banyuwangi Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
Menurut Wahyu, selama ini Lapas Banyuwangi memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan.
Tujuannya, kata Wahyu, untuk memperkaya keilmuan agama dan memberikan siraman rohani untuk warga binaan.
“Kami memang ada pengajar agama di Lapas,” ujarnya.
Namun dia tidak menyangka, bahwa yang bersangkutan malah ikut membawa barang yang diharamkan oleh agama.
“Kita tidak menyangka,” ucapnya.