Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Main Judi Bola Online, Penjual Sate Rogojampi Diringkus Polisi

Maskot, tersangka judi online saat menjalani pengukuran tinggi badan di Polsek Rogojampi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Maskot, tersangka judi online saat menjalani pengukuran tinggi badan di Polsek Rogojampi.

BANYUWANGI  – Maskot Hariyadi, penjual sate asal Dusun Padang Bulan RT 2 RW 1 Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, ditangkap polisi Senin (15/1/2018) malam. Pria 31 tahun itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Rogojampi karena terlibat judi bola online. Pelaku dibekuk saat menjual sate di Dusun Blibis, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari.

Menurut Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono melalui Kanitreskrim Iptu Abdul Rohman, tersangka ditangkap berdasar informasi yang masuk ke pihaknya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap Maskot.

Kanitreskrim Iptu Abdul Rohman mengungkap, perjudian bola inline didasarkan pada tebak-tebakan skor. “Pelaku judi terlebih dahulu mendaftar secara online,” katanya.

Informasi yang dikumpulkan, Maskot menjadi member judi bola online pada situs kingbola99 yang beralamat di http://wap4.sbobet.com. Maskot loging ke situs itu dengan akunnya sendiri yaitu maskut_hariyad username aivsekc247 pasword dewa_1987.(radar)