PURWOHARJO – Nelayan yang tinggal di pesisir Pantai Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, menggelar upacara ritual petik laut kemarin (13/10). Tradisi yang rutin digelar setiap bulan Suro itu berlangsung sederhana tapi tetap semarak kemarin (13/10).
Tradisi ritual itu diawali dengan kirab gitik sesaji keliling kampung. Gitik sesaji berupa replika perahu dan gunungan hasil pertanian, dikirab keliling kampung mulai dari Kantor Dusun Kampung Baru menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, dengan diiringi marching band dan kesenian gandrung.
Ketua panitia petik laut Pantai Grajagan, H. Nur Yasin, mengatakan upacara petik laut itu merupakan ritual adat yang sudah ada sejak puluhan tahun silam. Upacara itu berlangsung turun temurun dari generasi ke generasi. Kegiatan itu merupakan bentuk wujud syukur masyarakat pesisir yang telah diberikan hasil laut yang melimpah selama setahun terakhir.
“Kegiatan petik laut itu juga bentuk kebersamaan dan kerukunan antar masyarakat nelayan di pesisir Pantai Grajagan,” katanya. Gitik sesaji yang berisi kepala kambing, hasil pertanian, dan perkebunan itu selanjutnya di larung ke tengah laut, tepatnya di sekitar perairan Plawangan.
Pemilihan larung sesaji ke Plawangan itu bukan tanpa alasan. Di lokasi itu sering kali terjadi kapal dan perahu nelayan celaka hingga jatuh korban jiwa. “Semoga dengan ritual petik laut ini nelayan Grajagan diberikan keselamatan dan hasil tang kapan yang melimpah,” harapnya.
Camat Purwoharjo, Ahmad Laini, mengatakan momentum petik laut itu masyarakat bisa terus meningkatkan kebersamaan guna menjaga kerukunan antar warga. Nelayan juga diminta untuk menjaga kelestarian laut, salah satunya dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Saya minta semua warga untuk tidak buang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan kelestarian laut kita,” katanya. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperiklut) Banyuwangi, Pudjo Hartanto, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, pembangunan pelabuhan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemkab dialihkan ke Pemprov dan pemerintah pusat.
Hal itu, kata dia, berdasar Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014. Sehingga, proyek pembangunan pelabuhan sedikit tersendat. “Mohon doanya semoga proyek pembangunan pelabuhan di Grajagan pada tahun 2017 mendatang bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Pudjo juga mengimbau agar armada dan alat tangkap nelayan memiliki izin. Dengan demikian, akan memudahkan nelayan untuk mendapatkan bantuan. Dia juga prihatin di wilayah Pantai Grajagan masih belum ada koperasi yang mengelola hasil ikan tangkapan nelayan. Karena koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Semoga petik laut ini mampu memberikan peningkatan tangkapan hasil laut, dan keselamatan bagi seluruh nelayan,” pungkasnya. (radar)