Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ngemplang Utang, Karyawan UD Makmur Bersaudara Sebulan “Disekap”

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Syaifur-Rohman,-31,-(kanan)-bersama-istrinya-Riska-Aulia,-24,-di-rumahnya-di-Dusun-Krajan,-Desa-Tambong-kecamatan-Kabat,-kemarin

Kerja Pagi sampai Malam Tidak Dibayar

KABAT – Gara-gara memiliki utang Rp 158 juta di perusahaan tempat bekerja, Syaifur Rohman, 31, warga Dusun Krajan, Desa Tambong, Kecamatan Kabat disekap selama satu bulan oleh atasannya. Pria satu anak ini  disekap di dalam toko mebel.

Syaifur disuruh bekerja siang dan malam tanpa diberi makan oleh pemilik toko. Bahkan Syaifur  harus tidur di tempat terbuka karena tak  disediakan tempat yang layak untuk istirahat. Perlakuan tidak manusiawi ini baru terungkap setelah Mansyur, 57, ayah kandung Syaifur melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Tambong, Didik Budi Hartono, Sabtu ma lam (24/6).

Padahal penyekapan itu sudah terjadi sejak 21 Mei lalu. Usai memperoleh laporan dari warganya, Didik langsung menghubungi Kapolsek Kabat AKP Heri Subagio. Tak lama kemudian anggota Polsek Kabat langsung  mendatangi tempat bekerja Syaifur di kantor UD  Makmur Bersaudara yang beralamat di Desa Dadapan.

Setelah sempat menunggu, akhirnya Syaifur berhasil dibebaskan dan dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Desa Tambong. Usai mendengar kabar tersebut, Jawa Pos Radar Banyuwangi berusaha menemui Syaifur. Di sana pria yang bekerja sebagai sales itu menceritakan kronologi yang  menimpa dirinya.

Menurut Syaifur, kejadian tersebut berawal saat dirinya memiliki banyak utang ke UD Makmur Bersaudara. Syaifur akhirnya dibawa ke Polsek Kabat untuk membuat perjanjian dengan manajernya yang bernama Andreas Hariyanto.

Di sana Syaifur  berjanji akan membayar utang dengan cara meminjamkan sertipikat rumah milik ayahnya. Pihak perusahaan bisa menerima  janji Syaifur. Sembari menunggu pengurusan  sertipikat dan peminjaman uang  di bank tuntas, pihak perusahaan meminta Syaifur untuk bekerja  di gudang toko bangunan.

Syaifur mengikuti permintaan perusahaan. Keesokan harinya Sabtu (21/5) dia langsung bekerja dari pagi hingga sore hari. Karena tidak dikasih makan, Syaifur sempat pulang hari itu dan memberi tahu keluarganya jika  dia tidak diberlakukan seperti  dalam perjanjian.

Belum lama berada di rumah, salah seorang karyawan perusahaan bernama  Joko Budi mendatanginya dan meminta Syaifur kembali ke  gudang. Sejak saat itulah Syaifur tidak kembali ke rumahnya. “Katanya saya nanti dibayar kalau  di sana. Disuruh kerja pagi sampai  malam. Tapi ternyata sampai satu  bulan saya tidak dibayar. Diberi  makan pun tidak,” ungkap Syaifur.

Beruntung, adik kandungnya yang mengetahui jika Syaifur tidak diberi makan, setiap hari mengiriminya makanan beserta baju ganti. Saking ketatnya, pengiriman makanan harus dititipkan satpam.  Sebab, selama disekap Syaifur benar-benar tidak boleh keluar.

Selama dalam penyekapan di  gudang itu, Syaifur mengaku  diminta terus bekerja dari pagi hingga malam. Selain tak diberi  makan, telepon genggam miliknya disita oleh Andreas, si manajer perusahaan. Bahkan untuk tidur  pun, Syaifur menceritakan jika  dirinya menggunakan sebuah dipan tanpa kasur yang berada di tengah tempat terbuka.

“Pelonconya (dipan tanpa kasur) ada di tengah tanah lapang. Jadi saya tidur ke sana. Kalau hujan  harus mencari tempat yang ada atapnya. Mau tidur di tempat satpam tidak bisa karena selalu dikunci,” kenangnya.

Pernah sekali, saat hari kedua disekap, Syaifur meminta kepada  atasannya untuk dibiarkan pulang. Tetapi dirinya justru diancam bakal dilaporkan ke polisi jika berani satu langkah saja keluar dari gerbang. Meskipun Syaifur beralasan jika dirinya harus mengurus akte rumah yang digunakan untuk menebus utangnya, pihak perusahaan tetap tidak mau tahu.

“Pak Andreas bilang katanya saya harus merasakan sakit hatinya dia karena saya utang tidak mau bayar. Malah saya kalau bisa disuruh lebaran di dalam  gudang saja,” terang Syaifur. Tak hanya itu, istri Syaifur, Riska Aulia, 24, bahkan sempat diperlakukan sama oleh perusahaannya.

Dia diminta bekerja sebagai administrasi di perusahaan dengan iming-iming permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya disuruh kerja di sana, katanya suruh bantu suami saya. Tapi sampai di sana saya tidak dibayar dan tidak diberi makan. Jadi hari ketuju saya pulang. Sempat mau dijemput lagi tapi  saya tidak mau,” cerita Riska.

Tak sampai di situ, harta benda milik Syaifur pun ikut disita oleh perusahaan karena masalah utang piutangnya tersebut. Sebuah pikap keluaran tahun 1990 dan Yamaha Mio tahun 2006 dibawa oleh perusahaan.

“Dagangan saya juga ikut disita, padahal saya menyimpannya di kos-kosan saya di Desa Curahjeru, Kecamatan Panji,  Situbondo. Tapi tidak tahu mereka kenapa bisa sampai ke sana,” ungkap Syaifur. Kades Tambong, Didik Budi  Hartono menambahkan, dirinya  besok (hari ini) akan mendampingi warganya untuk melakukan laporan  ke Polres Banyuwangi terkait  penyekapan tersebut.

Meskipun akhirnya Syaifur sudah dilepaskan, namun baginya tidak seharusnya manusia disekap dan dihilangkan kebebasannya semacam itu. “Saya  akan dampingi untuk laporan. Saya pikir tidak wajar orang disekap sebulan lebih tidak diberi gaji dan  tidak diberi makan. Bosnya sempat  saya telepon dan SMS tapi tidak di balas,” ujarnya.

Andreas Hariyanto, manajer sales dari perusahaan tempat Syaifur bekerja saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, penyekapan tersebut sudah atas persetujuan dua belah pihak. Pria asal Bangkalan itu mengatakan, jika Syaifur  yang bekerja siang malam di  tempatnya itu sudah disepakati secara lisan saat mereka bertemu  di Polsek Kabat.

Jadi dia tidak merasa jika apa yang dilakukannya adalah tindakan sepihak karena sudah disetujui oleh Syaifur. Terkait istri Syaifur yang ikut dipekerjakan, Andreas mengaku hanya menawari saja. Barangkali istrinya mau membantu  Syaifur bekerja.

“Saya hanya menawari, kalau mau ya silakan, kalau tidak mau ya tidak apa-apa. Semuanya ini sesuai perjanjian,” tegas Andreas. Sementara terkait perlakuannya dengan tidak memberi makan  dan upah, Andreas tidak mengelak.

Dia mengatakan memang  sengaja tidak memberi upah karena utang yang masih dimiliki oleh Syaifur. “Kalau makan kan sudah ada keluarganya yang mengantar, jadi sengaja tidak kita kasih. Kalau gaji memang kita tahan. Kalau utangnya belum  lunas ya belum kita berikan,” jelas Andreas. (radar)