
BANYUWANGI – Tersangka kasus prostitusi online di Kota Gandrung, VMS alias Cak Boy, 36, masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Banyuwangi, Kemarin (5/10), lelaki asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono ini menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi, kemarin (5/10).
Hasil penyidikan yang ditangani Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) cukup mengejutkan. Betapa tidak, ternyata para pelangan atau pemesan bisnis prostitusi online tersebut adalah mereka yang berduit, yakni mulai dari kalangan bos-bos pengusaha hingga pejabat.
“Kalau bos-bos pengusaha siapa saja, saya tidak berani sebut,” ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi.
Di hadapan penyidik dan Kasatreskrim, Cak Boy mengakui jika bisnis prostitusi online itu sudah dilakoni sejak dua tahun silam. Para pekerja seks komersial (PSK) yang dia tawarkan kepada pelanggan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Sehari-harinya, cewek-cewek tersebut ada yang bekeria sebagai purel, mahasiswi, dan sales promotion girl (SPG). Rata-rata mereka perempuan yang memiliki penampilan fisik yang ideal, seksi, dan berparas cantik.