Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pemalakan Wisatawan Oleh Sopir Trooper

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Hendak ke Ijen Harus Bayar Rp 300 Ribu

LICIN – Sopir Trooper yang biasa mengantar wisatawan ke Gunung Ijen kembali berulah. Kali ini rombongan Trooper meminta uang kepada 17 rombongan wisatawan dari Jakarta dan Bandung. Mereka dipaksa turun dari mobil Izusu Elf dan pindah ke Trooper.

Ulah sopir Trooper itu membuat belasan wisatawan domistik (wisdom) yang didampingi seorang gaet bernama Ari Restu Kurniawan, 32, tidak bisa berkutik. Semula sopir Trooper minta Rp 400.000. Namun, setelah terjadi negosiasi akhirnya gaet yang mewakili wisatawan menyerahkan uang Rp 300.000.

Rombongan wisatawan itu akhirnya meluncur ke Paltuding, Ijen, tapi tetap naik  Elf. Trooper-nya berada di depan seolah mengawal hingga Ijen. Merasa diperas, Ari Restu memilih melaporkan kejadian itu secara tertulis ke Mapolsek Licin. ”Saya sudah lapor ke Polsek Licin Oleh petugas disarankan ke polres.

Sampai di polres saya malah dipingpong agar melapor ke Polsek Licin lagi,” ujar Ari Restu kepada  Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Diungkapkan Ari, rombongan wisatawan yang dia bawa berjumlah 15 orang. Mereka merupakan wisatawan lokal dari Jakarta dan Bandung.

Mereka naik Ijen menggunakan mobil jenis Elf. Namun, sampai rest area, masuk Desa Jambu, Kecamatan Licin, rombongan tersebut dicegat seorang sopir Trooper. “Kami naik membawa rombongan ini sekira pukul 00.30 Senin (1/6) kemarin. Saat dicegat  itu kami diminta memindahkan penumpang dari Elf ke Trooper,” beber Ari.

Permintaan itu tentu saja ditolak Ari. Sebab, dia harus membayar sejumlah uang yang sudah ditentukan pemilik Trooper. Keduanya pun sempat beradu argumen, salah satunya menyangkut dasar biaya yang diminta itu. Menurut Ari, dasar aturan yang disampaikan tidak jelas.

Hal itu menyebabkan Ari terus  melawan. Pemandu wisata itu sempat menego biaya yang diajukan sopir Trooper tersebut. Awalnya,  sopir Trooper meminta uang Rp 400 ribu sebagai biaya mengantar dari rest area menuju Ijen. Harga itu ditawar oleh Ari yang merupakan warga Songgon tersebut.

Akhirnya tercapailah harga kekeluargaan, yakni Rp 300 ribu. “Ya anggarannya tidak mungkin saya bebankan kepada penumpang. Tetapi, meski bayar, penumpang tetap di Elf dan tidak pindah ke Trooper hingga Ijen,” tuturnya. Pemalakan yang dilakukan oknum sopir Trooper itu tentu saja disesalkan Ari.

Sebab, itu merupakan kali kedua dirinya dipalak saat mengantar wisatawan menuju Ijen. Kejadian pertama Februari lalu. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Licin dan hingga kini belum ada tindak lanjut. Kejadian berikutnya adalah Senin lalu (1/6). Dirinya sudah  berusaha melaporkan kejadian itu ke polres.

Tetapi, laporan itu  ditolak karena kejadian itu terjadi  di wilayah Licin. Ari pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Licin. “Ini saya sudah terima tanda terima laporan polisinya,” ujarnya. Atas kejadian itu, Ari kini trauma jika mengantarkan wisatawan ke Ijen melalui Banyuwangi.

Setelah Ari dipalak untuk yang pertama kali Februari lalu, Ari bersiasat. Dia mengalihkan rute pemberangkatan menuju Ijen melalui Bondowoso. Bila hal itu terus terjadi dan dilakukan semua gaet, maka itu bisa mengancam potensi wisata Banyuwangi. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Muhamad Wahyudin Latief belum bisa memberikan keterangan banyak terkait hal itu.

Dia mengaku belum menerima laporan terkait hal itu. “Belum ada pengaduannya sampai saat  ini,” ujarnya. Aksi pemalakan yang diduga  dilakukan sopir Trooper itu bukan  kali ini saja terjadi. Tanggal 25 April 2015 lalu aksi serupa  menimpa Cu’un, 32, warga Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.

Siang itu Cu’un menuju wisata Gunung Ijen mengendarai  mobil Innova bersama rekan-rekannya. Pukul 13.00 rombongan Cu’un sampai di pertigaan Jambu, Desa Kilensari, Kecamatan Licin. Dia terpaksa menghentikan laju kendaraannya karena dihalau oknum Trooper yang biasa mangkal di lapangan dekat pertigaan Jambu tersebut.

Setelah berhenti di pertigaan, Cu’un yang belum mengetahui apa alasan dihentikan tersebut membuka pintu jendela mobilnya. Tanpa disangka, ternyata oknum yang menghentikan laju kendaraannya tersebut meminta agar  dia dan rombongan ganti naik  Trooper. Tentu harus membayar sejumlah uang.

Pada waktu kejadian, oknum Trooper tersebut meminta uang Rp 350 ribu. Rangkaian aksi pemalakan wisatawan Gunung Ijen itu sempat menjadi pembahasan serius dalam rapat koordinasi (rakor) sinergi Tiga Pilar di Pendapa Shaba Swagata Blambangan beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu direkomendasikan agar Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Licin waspada dan mencegah terulangnya aksi pemalakan tersebut. Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, keamanan wisatawan yang datang ke Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, Forpimka Licin harus waspada dan bersama-sama melakukan penjagaan  di jalur menuju Ijen yang rawan pemalakan. “Pemalakan sudah sering terjadi. Itu akan merusak citra daerah. Padahal, investor mau masuk dan berinvestasi di Banyuwangi kalau stabilitas keamanan baik,” ujar  Anas kala itu. (radar)