Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pengasong Jualan Lagi di Atas Kapal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Warga-Ketapang-dan-pedagang-asongan-membacakan-surat-rekom-dari-DPRD-di-Pelabuhan-ASDP-Ketapang-kemarin

KALIPURO – Siang kemarin suasana di Pelabuhan Ketapang kembali memanas. Ratusan pedagang asongan berkumpul di luar pelabuhan. Mereka hendak melakukan blokade Pelabuhan Ketapang. Gara-garanya, surat rekomendasi dari DPRD  Banyuwangi yang menyatakan boleh berjualan lagi di dalam kapal itu tidak kunjung turun.

Rencana blokade pelabuhan itu juga mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT).  Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin, masa yang berkumpul di luar pelabuhan tidak hanya dari kalangan pedagang asongan di Pelabuhan Ketapang.

Para istri pedagang asongan dan warga Desa Ketapang juga berkumpul menjadi satu di luar pelabuhan untuk mendukung aksi yang dilakukan para pedagang  asongan itu. Mereka berencana melakukan aksi blokade Pelabuhan Ketapang jika surat  rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak disetujui pihak stakeholder Pelabuhan Ketapang.

Namun, setelah ditunggu, akhirnya surat rekomendasi bolehberjualan di dalam kapal dari DPRD Banyuwangi itu turun dan blokade pelabuhan yang sudah direncanakan urung dilakukan. Masa yang awalnya sudah geram dan bersiap melakukan blokade pelabuhan pun urung melakukan  aksi itu setelah surat rekomendasi mereka berjualan dibacakan langsung Koordinator Paguyuban  Pedagang Asongan (PPA), Moh. Sunoto, dan Kepada Desa (Kades) Ketapang, Slamet Kasihono.

Surat  rekomendasi dari pihak DPRD Banyuwangi yang dibacakan itu  tampaknya membawa angin segar bagi seluruh pedagang asongan di Ketapang. ”Surat rekomendasi DPRD ini berisi bahwa pedagang asongan boleh  kembali berjualan seperti biasa  sambil menunggu keputusan dari pihak Menteri Perhubungan,” seru Slamet.

Koordinator PPA, Moh. Sunoto, mengatakan awalnya para pedagang asongan itu memang hendak melakukan blokade pelabuhan. Hal itu terpaksa  dilakukan lantaran pihak pelabuhan terkesan belum rela jika surat rekomendasi dari DPRD Banyuwangi yang menyatakan  mereka boleh berjualan lagi dikeluarkan.

Namun, setelah melalui rapat  yang cukup alot di kantor DPRD Banyuwangi, akhirnya surat  rekomendasi itu pun turun. ”Kita akan ke Jakarta untuk melakukan protes kepada Menhub terkait aturan ini Senin depan. Selama  belum ada keputusan dari Menhub,  kita diperbolehkan berjualan seperti semula karena ada rekomendasi dari pihak DPRD  Banyuwangi,” jelas Sunoto.

Sunoto menambahkan, tuntutannya masih sama seperti awal, yakni mereka ingin larangan pedagang asongan, loper koran,  tukang pijat, dan lain-lain, tetap  diperbolehkan berjualan di atas kapal selama kapal sandar dan  berjualan di sekitar dermaga.

Jika nanti Kemenhub tetap membekukan atau tetap melaksanakan larangan tersebut, pihak  pedagang asongan akan memblokade Pelabuhan Ketapang. ”Ini menyangkut urusan perut rakyat kecil. Tidak hanya pedagang  asongan yang nanti memblokade  pelabuhan jika Kemenhub melarang kami, tapi seluruh  warga Desa Ketapang siap mendukung  kami,” pungkas Sunoto. (radar)