Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pol PP Stop Pembangunan Diler

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polGENTENG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Genteng terpaksa menghentikan pembangunan gedung sebuah diler di Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, kemarin. Penyebabnya, bangunan diler di selatan jalan raya tersebut sampai kemarin belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sebagaimana yang diharuskan Pemkab Banyuwangi. Langkah Satpol PP menghentikan bangunan diler itu sempat mengejutkan warga sekitar, khususnya para pekerja bangunan.

Mereka tak mengira pekerjaannya bakal dihentikan. Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Genteng Rusmiadi menuturkan, penghentian pembangunan gedung tersebut murni karena belum dilengkapi IMB. “Bukan karena masalah lain, tapi murni karena belummemiliki IMB,” tandasnya. Rusmiadi menambahkan, selama belum ada IMB, pembangunan gedung diler tersebut tetap tidak boleh dilakukan. “Kalau nanti IMB-nya sudah turun, silakan dilanjutkan,” tandasnya. 

Sebelumnya, Satpol PP Banyuwangi menghentikan aktivitas pembangunan Hotel Peni di sekitar pusat Kota Banyuwangi, Senin (24/3) lalu. Penghentian itu dilakukan karena pihak pengelola hotel belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelum distop, pembangunan hotel yang berlokasi di jalan Kyai Harun, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, itu sudah berjalan sejak sekitar dua bulan terakhir.  Di tempat tersebut, petugas Pol PP memasang plang bertulis “Bangunan ini dihentikan karena tidak memiliki IMB berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi izin tertentu”. (radar)