Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ramadan, Hiburan Malam di Banyuwangi Wajib Tutup

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Selama-bulan-Ramadan,-tempat-hiburan-malam-termasuk-karaoke-keluarga-dilarang-beroperasi-sementara-waktu.

Satpol PP Kirim Surat Edaran kepada Pengelola

BANYUWANGI – Selama Ramadan pemerintah daerah akan mensterilkan semua tempat hiburan malam. Untuk mensterilkan aktivitas tempat hiburan malam selama Ramadan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) telah melayangkan surat edaran  kepada pengelola tempat hiburan kemarin (27/5).

Surat tersebut dilayangkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan  malam agar mulai H minus tujuh Ramadan harus mulai mengurangi kegiatannya. “Selanjutnya, sejak H minus tiga Ramadan sudah harus berhenti total,” ujar Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP  Banyuwangi, Ripai.

Ripai mengatakan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama Ramadan. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam tutup. “Jika kedapatan ada yang nekat beroperasi saat Rama dan, akan kami  beri surat teguran ter tulis. Ini berlaku  untuk seluruh tempat hiburan, baik  yang sudah berizin maupun yang  izinnya masih dalam proses,” cetusnya.

Apabila teguran tertulis tersebut tidak dihiraukan, imbuh Ripai, Satpol  PP akan melayangkan surat teguran tertulis kedua dan ketiga. Jika sampai teguran ketiga masih ada tempat  hiburan malam tetap beroperasi, maka Satpol PP akan berkoordinasi  dengan Badan Pelayanan Perizinan  Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) untuk mencabut izin  tempat hiburan tersebut.

“Setelah itu Satpol PP akan melakukan operasi penutupan tempat hiburan tersebut untuk selama-lamanya,” tegasnya.  Selain ditujukan kepada seluruh  pengelola tempat hiburan, kata  Ripai, surat edaran juga dilayangkan kepada para pemilik warung  atau rumah makan, khususnya  yang berlokasi di tepi jalan. Melalui surat tersebut, Satpol  PP meminta pemilik warung menutup warungnya, misalnya  dengan kain.

“Supaya makanan yang dijual maupun aktivitas  orang yang makan di warung  tersebut tidak terlihat dari luar,”  terangnya. Langkah tersebut dilakukan  untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa wajib  Ramadan. “Ini untuk menghormati  warga yang tengah menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :