Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rekap di PPS Nihil Gejolak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kedewasaan masyarakat Banyuwangi menyikapi perbedaan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 patut diacungi jempol. Meski kedua kubu pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) saling mengklaim kemenangan, kondusivitas Bumi Blambangan tetap terjaga. Seruan berbagai pihak agar masyarakat sabar menanti pengumuman resmi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya berjalan efektif.

Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi di pusat kota Banyuwangi dan sekitarnya, hingga rekapitulasi perolehan suara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berakhir kemarin (11/7), tidak ada gejolak berarti di tengah masyarakat.Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, tahap penghitungan suara Pilpres 2014 masih berada di tingkat PPS hingga tiga hari pasca coblosan atau sampai hari ini (12/7).  

Namun, berdasar laporan yang dia terima, nyaris seluruh PPS di Bumi Blambangan telah merampungkan proses rekapitulasi suara kemarin (11/7). Menurut Syamsul, proses rekapitulasi suara di tingkat PPS se-Banyuwangi berjalan lancar. Sampai kemarin, imbuhnya, tidak ada laporan keberatan dari para saksi, baik saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) maupun saksi yang bertugas di PPS.

“Sejauh ini tidak ada laporan keberatan saksi,” ujarnya dikonfirmasi di kantor KPU, Jalan Agus Salim, Banyuwangi, kemarin.Ditanya terkait perbedaan hasil quick count pendukung Prabowo- Hatta dan Jokowi-JK, pria yang juga mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi itu menegaskan, itu merupakan hak masing-masing tim. Yang pasti, imbuh Syamsul, KPU belum merilis hasil penghitungan suara secara resmi.  

Syamsul menambahkan, KPU baru akan memberikan rilis resmi hasil penghitungan suara secara resmi setelah proses rekapitulasi manual tingkat KPU kabupaten tuntas. “Sekali lagi kami tegaskan, sampai saat ini (kemarin) KPU belum mengeluarkan rilis hasil rekapitulasi suara,” tegasnya. Lebih jauh dikatakan, sesuai undang-undang (UU), hasil rekapitulasi suara yang sah secara hukum dan dapat menjadi rujukan adalah hasil rekapitulasi suara manual KPU.

“Sebab, sesuai aturan, satu-satunya institusi yang diberi kewenangan melaksanakan pemilu adalah KPU,” pungkasnya. Sementara itu, seruan damai dan saling menahan diri juga disampaikan para khotib salat Jumat siang kemarin. Seperti yang disampaikan khotib Masjid Rohmat, Kecamatan Genteng, kemarin. Dalam khotbah Jumat tersebut disampaikan, masyarakat diminta saling menahan diri menyikapi hasil pilpres. Apalagi, pilpres saat ini berlangsung dalam suasana puasa Ramadan. Diharapkan, kita semua bisa bertemu lagi dengan bulan Ramadan yang penuh berkah tahun depan. (radar)