Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Mantan PPK Kandas Mengikuti Assessment

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANG – Tiga mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kandas mengi kuti proses assessment dan evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena gagal mengikuti proses assessment, secara otomatis tiga orang itu gagal dikukuhkan kembali sebagai anggota PPK. Tiga mantan anggota PPK yang kandas mengikuti proses assessment itu adalah Subandi Amak (PPK Rogojampi), Al-Husni Husin (PPK Sempu), dan Syafaat (PPK Siliragung).

Tiga mantan anggota PPK tahun 2013 itu dinyatakan tidak memenuhi syarat UU sebagai anggota panitia penyelenggara tingkat kecamatan. Ketua KPU Syamsul Arifin mengatakan, mantan PPK Sempu Al-Husin Husni tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan tidak sanggup  bekerja dan berkonsentrasi penuh sebagai anggota PPK. Karena tidak sanggup konsentrasi penuh, maka pleno KPU memutuskan tidak mengukuhkan yang bersangkutan sebagai anggota PPK. mantan PPK Siliuragung, Syafaat, diputuskan diganti karena yang bersangkutan sakit.

Karena alasan kesehatan, Syafaat tidak bisa konsentrasi penuh sebagai anggota PPK. “Karena sakit, kita memutuskan menggantinya,” jelasnya. Mantan anggota PPK Rogojampi, Subandi Amak, kandas dilantik lagi karena faktor kinerja. Selama bertugas sebagai anggota PPK tahun 2013, kinerja yang bersangkutan kurang memuaskan “Karena kinerjanya mengkhawatirkan, maka pleno KPU memutuskan mengganti yang bersangkutan,” timpal anggota KPU, Atim Hariyadi.

Untuk mengisi kekosongan tiga anggota PPK yang kandas itu, KPU langsung memanggil tiga calon cadangan kemarin (16/1). Tiga calon cadangan itu kemarin siang langsung menjalani proses assessment dan eva luasi anggota KPU. Setelah melalui proses assessment dan evaluasi, akhirnya tiga calon cadangan itu langsung di tetapkan sebagai anggota PPK. Rencananya, Ketua KPU Syamsul Arifin hari ini (17/1) akan melantik 120 anggota PPK untuk masa jabatan sembilan bu lan mendatang.

Dari 120 anggota yang akan dilantik, tiga orang merupakan wajah baru. Yang 117 orang merupakan mantan anggota PPK yang di ku kuhkan lagi sebagai anggota PPK setelah lolos proses assess ment dan evaluasi KPU. Selain mengganti tiga anggota PPK, juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPK selama tahun 2013. Hasil evaluasi, KPU mendapatkan tiga PPK yang kinerjanya ku rang baik. Walau kinerja kurang baik, tapi KPU tidak langsung menggantinya.

KPU me milih memberikan kesempatan kepada tiga PPK itu untuk memperbaiki kinerja se lama satu bulan ke depan. Tiga PPK yang memiliki kinerja kurang baik itu adalah PPK Wongsorejo, PPK Cluring, dan PPK Kalibaru. Selama satu bulan, tiga PPK itu diminta berbenah dan jika tidak membaik, maka KPU akan mengganti tiga PPK itu. “Tiga PPK itu dalam pengawasan khusus KPU,” tambah Syamsul. (radar)