Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Heboh…!! Keroyok Warga, Kawanan Preman Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING-Tujuh dari sepuluh kawanan pemuda yang diduga melakukan perusakan dan pengeroyokan di Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, berhasil digaruk oleh anggota Polsek Cluring, Minggu pagi (29/1). Ketujuh pemuda yang semuanya asal Dusun Sukodadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, itu kini di amankan di ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan.

“Pelaku masih kita periksa, terang Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Kapolsek menyebut pelaku pengeroyokan dan perusakan itu sebenarnya ada 10 orang. Tapi  yang berhasil digaruk baru tujuh orang, mereka itu adalah Frengki Agus Prastio,19; Danang Apriadi,19; Riko Kurniawan,19; Jefri Utama,20;  Moh Nur Ilmi, 22; dan EP, 16.

Sedang satu pelaku berinisial NF, 16, warga Dusun Rejomulyo, Desa  Sarimulyo, Kecamatan Cluring. “Tiga  pelaku lainnya buron,” katanya. Menurut Kapolsek, aksi pengeroyokan disertai perusakan itu terjadi  sekitar pukul 21.00, Sabtu malam (28/1).

Sat itu, Frengki bersama sembilan teman lainnya menggelar pesta minuman keras (miras) di lapangan Desa Sraten. Usai pesta  miras itu, mereka pergi dengan  mengendarai motor melihat janger di Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring.

Saat melintas di jalan raya Dusun Sempu, Desa  Srimulyo, ada dua pemuda setempat, Dimas Eka Prasetya,18, dan Riki Ferdiansah,18, tongkrongan di pinggir jalan.  Diduga sakit hati karena dipelototi oleh kedua pemuda itu, Frengki  dan kawan-kawannya menghentikan motornya.

Lalu menghampiri Dimas Eka Prasetya. Salah satu kawanan pemuda, Danang langsung menempeleng wajah Dimas. Tidak terima wajahnya ditampar,  Dimas mencoba melawan hingga  akhirnya terjadi keributan. “Riki Ferdiansah mencoba melerai, tapi malah dikeroyok,” ungkapnya.

Tawuran tidak imbang terjadi. Dimas dan Riki bertarung melawan 10 kawanan preman yang sedang mabuk. Mendengar suara gaduh, Sumiatun, 65, keluar rumah dan berteriak minta tolong. Ada teriakan  dari nenek, kawanan preman itu  semakin beringas.

Bahkan, nenek juga ikut dihajar. Bukan hanya menganiaya, kawanan preman itu juga melakukan perusakan terhadap rumah milik Sumiatun. Pintu rumah ditendang hingga jebol, dan melempari rumah  dengan batu bata. “Ketiga korban mengalami luka-luka,” jelas Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto.

Warga yang melihat penganiayaan dan perusakan itu, ada yang melapor ke polsi. Sejumlah anggota polsek juga langsung meluncur ke lokasi. Ada polisi datang, kawanan preman langsung ngacir. “Korban kita periksa dan identitas  pelaku kita kantongi,” terangnya.

Dengan bekal keterangan korban,  pada Minggu (29/1) polisi langsung memburu para pelaku pengeroyokan tersebut. Dari sepuluhpe laku, tujuh di antaranya berhasil  diamankan di rumahnya masing- masing. “Tiga pelaku berhasil kabur, identitasnya sudah kita  kantongi,” cetusnya.

Para pelaku itu, terang dia, akan dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama  sama melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dengan ancaman hukuman tujuh tahun  penjara. (radar)