Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kinerja Anggota DPRD Mengecewakan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

20 Persen Kurang Aktif Ikut Kegiatan

BANYUWANGI – Kinerja sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyuwangi mengecewakan. Sejak dilantik pada Agustus 2014 belum seluruh anggota DPRD disiplin mengikuti kegiatan kerakyatan yang digelar DPRD.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Muhammad Sahlan, merilis dari 50 anggota DPRD yang ada, sekitar 20 persen atau sekitar  10 anggota wakil rakyat itu memiliki kinerja  buruk. Dari pengamatan BK selama 2,5 tahun,  20 persen anggota DPRD itu jarang mengikuti  rapat-rapat dewan dan terlambat mengikuti kegiatan DPRD.

Sedangkan 80 persen anggota lain, ungkap Sahlan, sudah aktif mengikuti agenda lembaga wakil rakyat. Sayang, Sahlan tidak menyebutkan identitas wakil rakyat yang  memiliki kinerja buruk dalam mengikuti kegiatan dewan itu. Sahlan mengatakan, saat ini BK tengah menggodok rapor para wakil rakyat Bumi Blambangan.

Rapor itu akan diserahkan kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD sebagai bahan pertimbangan pengajuan dan penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Hingga kemarin (6/2) proses penyusunan rapor para wakil rakyat tersebut masih dalam proses.

“Sabar. Penyusunan rapor teman-teman anggota dewan masih dalam proses,” ujarnya menjawab pertanyaan  Jawa Pos Radar Banyuwangi melalui pesan  singkat kemarin. Sahlan menuturkan, kedisiplinan dan integritas sangat diperlukan untuk mewujudkan  kelembagaan dewan yang lebih baik.

Oleh karena itu, secara internal, BK akan memberikan hasil evaluasi seluruh anggota dewan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi. “Ini wilayah formal, tentu kedisiplinan  dan integritas menjadi bagian penting ntuk  mewujudkan kelembagaan DPRD lebih baik,”  kata politikus Partai Golkar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang  berakhirnya periode pertama jabatan pimpinan dan anggota AKD, BK DPRD Banyuwangi mulai menggodok rapor seluruh wakil rakyat. Rapor tersebut akan dikirim kepada pimpinan DPRD sebagai salah satu pertimbangan dalam  menentukan pimpinan alat kelengkapan  dewan (AKD) periode 2,5 tahun mendatang.

Sesuai tata-tertib DPRD, evaluasi dan perombakan pimpinan AKD dilakukan 2,5 tahun  setelah para anggota wakil rakyat tersebut  dilantik 20 Agustus 2014 lalu. “Penyegaran  dilakukan pada semua alat kelengkapan, termasuk badan anggaran (banggar), badan  pembentuk peraturan daerah (BPPD), komisi- komisi, dan alat kelengkapan lain,” ujarnya  akhir Januari lalu (30/1).

Menjelang perombakan AKD, Sahlan mengaku BK akan berupaya memberikan kontribusi kepada pimpinan dewan dalam menentukan anggota yang bakal menduduki pos pimpinan  AKD. Kontribusi dimaksud berupa rapor tingkat keaktifan anggota dalam setiap kegiatan DPRD.

“Rapor itu diharapkan menjadi  salah satu acuan dalam mengetahui sejauh  mana integritas dan tingkat kedisiplinan anggota. Rapor itu bisa menjadi rujukan bagi pimpinan dewan dalam menentukan pimpinan AKD,” katanya. Sahlan menegaskan, rapor tingkat keaktifan anggota itu penting dipertimbangkan mengingat kalangan dewan telah berkomitmen meningkatkan kinerja DPRD.

“Kami akan  mengantarkan data-data objektif, termasuk absen kehadiran anggota dalam rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi dan rapat alat kelengkapan lain,” cetusnya. (radar)