Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nelayan Edarkan Pil Trex

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Satu lagi pengedar pil trihexyphenidyl atau trex berhasil digaruk oleh polisi. Kali ini, seorang nelayan Ahmad Wahyudi, 18,  asal Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap polisi saat transaksi dengan pelanggan di lapangan sepak bola,  Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kamis malam (2/2).

Saat diamankan itu, dari tangan Wahyudi itu polisi berhasil menyita 150 butir pil treks. Untuk pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke polsek. “Tersangka ini sudah lama kita incar, ” terang Kapolsek  Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.

Terungkapnya pelaku pengedar trex ini, setelah  sebelumnya polisi mengawasi gerak-geriknya.  Selain itu, juga dapat laporan dari warga kalau orang yang diincar akan jualan trex. ‘’Hampir  tiga minggu mengawasi pelaku,’’ ungkapnya. Ada laporan pelaku akan mengedarkan pil yang masuk daftar G itu, dengan berpakaian preman polisi langsung mengawasi dan membuntuti. Hingga akhirnya, tertangkap basah  menjual pil trex pada pelanggannya di depan lapangan Desa Sumbersewu.

‘’Kita tangkap saat menjual pada pelanggan,’’ ungkapnya. Saat ditangkap itu, jelas dia, pelaku akan menjual pil treks pada AS,17. Dari tangan pe laku, ditemukan 150 pil trex yang dibungkus dalam klip plastik. Selain itu, juga ada uang tunai Rp 15 ribu, satu buah bungkus rokok, dan satu hand phone (HP) Nokia.

“Satu klip berisi 10 butir dijual Rp 10 ribu,’’ katanya.  Pelaku dan pelanggannya itu, oleh polisi langsung digelandang ke Mapolsek Muncar untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, pelaku ini diserahkan ke Satreskoba Polres Banyuwangi.

Pelaku akan dijerat pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang  Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima  tahun. Terungkapnya kasus itu, membuat polisi meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran pil daftar G yang dijual bebas, terutama di kalangan pemuda. “Sasarannya ini remaja dan pemuda,’’  katanya. (radar)