GENTENG-Diduga sebagai pelaku pencurian spesialis jok motor di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Susanto, 44, ditangkap oleh anggota Polsek Genteng di sekitar RTH Maron kemarin pagi (28/8). Susanto yang akhirnya dibawa ke polsek itu, mengaku warga perumahan Pancoran Asri, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Tapi dari KTP yang dimiliki, ternyata beralamat di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi. “ Saya tinggal di Pancoran, tapi KTP dari Desa Gitik,” kata Susanto. Susanto mengaku setiap hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang ojek. Saat ditangkap polisi di RTH Maron sekitar pukul 07.00.
“Saya tidak melakukan apa-apa, hanya duduk-duduk saja,” ujarnya. Pada Jawa Pos Radar Genteng, Susanto mengaku pernah mengambil uang di jok motor yang sedang di parkir di sekitar RTH Maron. Tapi, itu hanya sekali dan sudah lama.
“Jok motor Honda Vario, mengambil dompet yang berisi uang Rp 90 ribu,” ungkapnya sambil menyebut kalau uang hasil curiannya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono, saat dikonfirmasi mengaku masih memeriksa orang yang diduga pelaku pencurian di sekitar RTH Maron.
“Kita amankan di polsek, masih kita periksa,” katanya. Dalam pemeriksaan itu, polisi memanggil sejumlah korban dan warga yang sempat kehilangan atau mengetahui saat ada pencurian di sekitar RTH. “Status belum kita tetapkan sebagai saksi atau tersangka,” ungkapnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, aksi pencurian di ruang terbuka hijau (RTH) Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, semakin menggila. Selama dua hari berturut-turut, pelaku beraksi dengan mencongkel bagasi motor milik pengunjung.
Pada Minggu pagi (21/8), pelaku mencongkel motor Yamaha Mio milik Kholifatul Karimah, 22, warga Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Kholifah mengaku pada Minggu pagi (21/8) datang ke RTH Maron untuk senam bersama.
Selama mengikuti senam itu, dompet yang berisi SIM, KTP, ATM BRI atas nama dirinya, STNK motor, dan uang sebesar Rp 165 ribu ditaruh dalam bagasi motor Yamaha Mio dengan nomor polisi P 6391 VQ miliknya. “Tas saya itu talinya putus, lalu saya taruh, dompetnya saya masukkan ke bagasi motor,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, Sabtu (21/8), pencurian di RTH Maron juga terjadi. Kali ini, korbannya warga Gedangan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. “Dompet yang ditaruh di bagasi motor diambil maling,” terang Helmi Azhari, salah satu pengunjung RTH Maron, Senin (22/8).
Dengan kejadian itu, dalam tiga pekanterakhir sudah ada tiga pencurian di RTH Maron dengan modus yang sama, yakni pelaku mencongkel bagasi motor. Sebelumnya, pada Senin (8/8), Rebo warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, mengaku saat olahraga pagi di sekitar RTH Maron, tas kecil yang ditaruh di bawah jok motornya disikat maling.
Dari pengakuannya itu, tas kecil miliknya yang dibawa kabur maling itu berisi uang tunai Rp 6 juta, STNK motor Honda Scoopy, dan STNK mobil. “Rencana habis jogging ini mau belanja,” terang Rebo yang didampingi istrinya. (radar)