BANYUWANGI – Pengedar pil treks di Banyuwangi makin bikin miris. Tidak hanya laki-laki yang menjadi peran utamanya. Kini banyak juga perempuan yang menekuni bisnis haram tersebut. Penangkapan Liani Agus Setyowati, 33 warga Perum Brawijaya Regency, Kelurahan Bakungan, Glagah, dan Teguh Mansyur S., 29 Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 03/86, Kelurahan Kepatihan, menjadi bukti bahwa kini perempuan juga berperan dalam peredaran pil treks.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, kedua jaringan pengedar pil treks itu ditangkap di dua tempat berbeda pada Jumat (24/2) sekitar pukul 11.00. Polisi lebih dulu menangkap Liani di depan ruko tempat pengiriman barang di Jalan Kepiting, Sobo.
Sementara itu, Mansyur S. ditangkap di sebuah minimarket di sekitar Jalan Agus Salim, Lingkungan Krasak, Banyuwangi. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya 1.500 butir pil treks yang dikemas rapi dalam sebuah kardus.
Saat menangkap Liani, perempuan yang disebut-sebut sebagai sales obat itu baru saja mengambil paket di sebuah ruko di Jalan Kepiting, Sobo. Nah, kecurigaan polisi benar. Saat ditangkap dan digeledah, isi paket itu ternyata hanya lima kaleng yang di dalamnya ada 1.500 butir pil treks.
Petugas tidak berhenti di situ. Saat diinterogasi, dia mengaku ribuan pil treks itu ternyata akan diberikan kepada Mansyur S. Dia sudah menunggu di depan minimarket di Jalan Agus Salim. Masnyur S. yang sedang asyik menunggu pun akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian.
”Keduanya sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Agung Setya Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi. Perwira polisi asal Desa Alasmalang, Singojuruh, itu mengungkapkan kedua pelaku memang satu jaringan. Keduanya memang pengedar, tapi mereka beroperasi di tempat berbeda.
Untuk mendapatkan obat farmasi tanpa izin edar itu, mereka selalu menggunakan jasa paket dan dijadikan satu pengiriman. ”Kami juga amankan barang bukti lain, seperti klip plastik dan dua HP milik pelaku,” tandasnya. (radar)