KASUS dugaan penipuan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Banyuwangi. Mengantisipasi adanya korban dukun pengganda uang tersebut, polres langsung membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, secara khusus meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Dia meminta agar warga tidak malu dan segera melapor.
Kepolisian pun menjamin kerahasiaan bila korban meminta identitasnya dirahasiakan. Laporan bisa dilakukan ke polres maupun polsek. Pengaduan nanti akan menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum yang dijalani Dimas Kanjeng.
“Bisa jadi dengan laporan masyarakat ada potensi tindak pidana baru yang melibatkan pemimpin padepokan tersebut,’’ kata kapolres.
Manfaat lain, lanjut kapolres, bisa menjadi petunjuk kerugian material yang dilakukan Dimas Kanjeng. Dengan nilai kerugian materi yang bisa dihitung akan menjadi dasar kepolisian mengambil langkah hukum lanjutan. (radar)