Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Kalipuro Amankan 7 Wanita Seksi Tak Ber-KTP di Warung Panjang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Untuk memberangus penyakit masyarakat, petugas Polsek Kalipuro menggelar razia di beberapa rumah kos dan tempat hiburan malam, Sabtu malam kemarin (18/2). Hasilnya, tujuh wanita tak ber-KTP yang diindikasi  sebagai pemandu lagu di kawasan Warung Panjang, Ketapang diamankan oleh petugas.

Razia digelar pukul 21.00 dan dimpimpin langsung Kapolsek  AKP Supriyadi. Awalnya, petugas menyisir rumah kos di wilayah Ketapang. Selanjutnya, petugas  melakukan penyisiran di tempat  hiburan malam di kawasan Warung Panjang yang lokasinya di depan  Pelabuhan Tanjung Wangi.

Ketika merazia kos-kosan, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran yang dilakukan oleh peng-  huni kos. Semua penghuni bisa menunjukkan identitasnya dengan lengkap. Setelah rumah kos dinyatakan tertib dari aturan, petugas  bergerak menuju kompleks Warung  Panjang.

Malam itu suasana Warung Panjang cukup ramai. Di sana banyak di temukan wanita berpakaian serba minim seperti sedang menunggu tamu. Ada dugaan, perempuan-perempuan seksi itu adalah para pemandu lagu di Warung Panjang.  Warung panjang dulunya sebagai  praktik prostitusi terselubung.

Kawasan tersebut dikenal sebagai “zona merah” di Ketapang. Seiring penutupan serentak lokalisasi di Bumi Blambangan, kawasan Warung Panjang ikut tutup. Belakangan  tempat tersebut kembali bergeliat karena ada tempat untuk karaoke yang dipandu oleh seorang perempuan seksi.

Petugas yang berjumlah 10 personel langsung memeriksa semua KTP dari pengunjung dan para  wanita-wanita seksi di Warung Panjang. Hasilnya, tujuh wanita seksi tidak bisa menunjukkan KTP- nya. ”Sebenarnya ada banyak wanita berpakaian seksi di sana. Tapi yang tidak membawa KTP hanya tujuah  orang,” tegas Supriyadi.

Karena kedapatan tidak membawa KTP, ketujuh perempuan itu langsung dikumpulkan. Petugas juga tetap memberikan arahan  kepada semua pengunjung dan penghuni Warung Panjang. Sementara, tujuh perempuan yang tidak   memiliki KTP langsung diamankan ke Polsek Kalipuro.

”Mereka yang tidak membawa KTP kami jerat  dengan pasal tindak pidana ringan  (tipiring),” tegas Supriyadi. Tidak hanya tipiring, petugas  juga melakukan pembinaan agar  mereka selalu membawa KTP jika bepergian. Tidak hanya itu, polisi juga memberikan pembinaan agar  tidak melakukan praktik prostitusi terselubung saat menjadi pemandu lagu di tempat karaoke.

”Bekerja selaku pemandu lagu tentu saja banyak godaan untuk mengarah ke sana. Itu yag harus diwanti-wanti,” pungkasnya. (radar)