Polisi mengamankan 10 remaja yang diduga sebagai pembalap liar. Mereka terjaring saat razia yang berlangsung pada Sabtu (19/11/2022) malam.
“10 Remaja ini terkena razia di Jalan Raya Gajah Mada, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri,” ucap Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Subandi mengatakan usai diamankan para remaja yang terjaring hanya diberi sanksi teguran dan push up. Mereka juga diimbau tak melakukan balap liar lagi.
“Kita beri hukuman push up di tempat, serta memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balap liar,” cetusnya.
Menurut Subandi, balap liar selain dapat mengancam keselamatan para pelakunya sendiri juga dapat membahayakan bagi pengguna jalan lain yang sedang melintas.