Hari Ini Duet Anas- Yusuf Dilantik di Grahadi Surabaya
BANYUWANGI – Rangkaian panjang pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 mencapai klimaks hari ini (17/2). Pasangan calon (paslon) terpilih, yakni Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko secara resmi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati (wabup) Banyuwangi untuk periode lima tahun ke depan.
Pelantikan duet Anas-Yusuf bakal dilantik oleh Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya mulai pukul 08.30 hingga pukul 11.00 hari ini. Sejatinya pelantikan sebagai pasangan bupati-wabup kali ini bukan kali pertama dilakoni pasangan Anas-Yusuf.
Sebaliknya, prosesi serupa telah mereka alami ketika terpilih sebagai pasangan bupati dan Wabup pada Pilbup Banyuwangi 2010 silam. Keberhasilan Anas menduduki posisi Bupati Banyuwangi untuk periode kedua kali otomatis mementahkan mitos politik lima tahunan sepanjang era reformasi.
Mitos itu menyebutkan, sejak era reformasi bergulir, tidak ada satu pun bupati yang berhasil menduduki posisi orang nomor satu di lingkungan Pemkab Banyuwangi selama dua periode. Bahkan, jangankan berhasil me eruskan jabatan hingga periode kedua, untuk sekadar ikut ambil bagian pada Pilbup setelah periode pertama kepemimpinan berakhir, sang incumbent tidak mendapat kendaraan politik.
Namun fakta di lapangan, Anas-Yusuf sukses mementahkan mitos tersebut. Sejak awal Anas menegaskan pihaknya menganggap mitos yang menyebutkan Bupati Banyuwangi yang akan maju kali kedua sebagai kontestan pilbup tidak akan mendapatkan kendaraan politik tidak sepenuhnya benar.
Menurut dia, jika ada ikhtiar dan dukungan politik yang kuat dari masyarakat, maka incumbent akan mendapat kendaraan politik dan mampu memenangkan Pilbup Banyuwangi 2015. “Kalau ada dukungan yang kuat dari masyarakat dan ada ikhtiar, Insya Allah ada jalan,” ujarnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menjelang penetapan pasangan calon (paslon) peserta pilbup pada Agustus 2015 lalu.
Hal senada kembali dia tegaskan saat menjawab pertanyaan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi Senin sore (15/2). Anas menegaskan, ada beberapa faktor yang berperan besar mengantarkan dirinya dan Yusuf dapat memecahkan mitos tersebut.
“Ini berkat doa seluruh rakyat Banyuwangi. Doa anak-anak yatim dan fakir miskin, sehingga banyak hal yang bisa berjalan dengan lancar,” kata dia. Selain itu, menurut Anas, salah satu faktor yang membuat dirinya sangat senang adalah, selama masa kepemimpinan pada periode 2010-2015, tidak banyak musibah yang melanda Banyuwangi.
“Ini berkat izin Allah SWT dan diiringi ikhtiar dan bekerja keras. Mudah-mudahan, pada periode kedua mendatang, kami bisa mewujudkan cita-cita masyarakat yang belum sempat terwujud,” tuturnya. Sekadar mengingatkan, pada Pilbup 2015 pasangan Anas-Yusuf yang mengusung jargon “Dahsyat” bersaing melawan duet Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Si).
Dahsyat mendapat nomor urut 1, sedangkan Su-Si memperoleh nomor urut 2. Hasil coblosan yang digeber pada 9 Desember lalu, pasangan Anas-Yusuf mendapat dukungan sangat signifikan. Diantara total 764.796 suara sah, pasangan Dahsyat mengumpulkan dukungan yakni sebanyak 680.365 suara alias setara 88,96 persen.
Perolehan suara Dahsyat tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan raihan dukungan pasangan Su-Si. Pasangan Su-Si “hanya” mendapat dukungan sebanyak 84.431 suara atau sebesar 11,04 persen. Total perolehan suara kedua kubu tersebut telah disahkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digeber KPU Banyuwangi.
Rapat pleno terbuka tersebut digeber di Gedung Wanita Paramitha Kencana Banyuwangi pada Kamis 17 Desember lalu. Lantaran selisih perolehan suara yang sangat jomplang, proses lanjutan menuju tahap pengesahan calon bupati terpilih berjalan lancar.
Sebab, berdasar Undang- Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 menyebutkan, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak 0,5 persen dari penetapan hasil penghitungan perolahan suara oleh KPU kabupaten/kota.
Dengan selisih perolehan suara yang sangat besar, kubu Su-Si pun tidak melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah dipastikan tidak ada gugatan ke MK, KPU Banyuwangi melakukan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih hasil Pilbup Banyuwangi 29015 pada 22 Desember lalu.
Hasil penetapan langsung dikirim ke ketua DPRD Banyuwangi sebagai landasan pengusulan pengangkatan cabup-cawabup kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim, Soekarwo. Tidak berhenti sampai di situ, DPRD Banyuwangi lantas menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman paslon terpilih oleh KPU.
Berita acara rapat paripurna yang digeber di kantor DPRD pada 27 Januari lalu itu dijadikan salah satu pelengkap persyaratan pengusulan pengang katan dan pelantikan pasangan Anas-Yusuf. Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Made Cahyana Negara, menga takan rapat paripurna tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam rangka mengusulkan pengangkatan cabup-cawabup terpilih.
“Selanjutnya, berita acara rapat paripurna tersebut akan kami kirim ke gubernur. Ini untuk meleng kapi kekurangan persyaratan karena ada SE Mendagri Nomor 100/140/SJ Tahun 2016,” tegas kala itu. Hingga akhirnya, Anas-Yusuf dilantik secara resmi sebagai bupati dan wabup Banyuwangi periode 2016-2021 hari ini.
Pelantikan Anas-Yusuf diselenggarakan bersamaan dengan 16 cabup-cawabup serta calon wali kota (cawali)-calon wakil wali kota (cawawali) lain di Provinsi Jatim. (radar)