Penyidik Kirim Senpi Mamang ke Labfor Polda
BANYUWANGI – Temuan senjata api di rumah Slamet Riyadi alias Mamang, 50, seniman asal Perum Kalirejo, Kecamatan Kabat, terus didalami penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi. Dari pemeriksaan yang dilakukan secara maraton diketahui bila senjata api itu milik teman Mamang yang bernama Joni asal Genteng.
Joni yang merupakan pensiunan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Genteng ini pun sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Banyuwangi. Statusnya sejauh ini masih sebatas saksi. Ini dikarenakan polisi masih membutuhkan hasil penyelidikan lebih jauh soal keberadaan senjata api rakitan yang ditemukan polisi di rumah Mamang tersebut.
“Sejauh ini masih kami dalami apakah benar itu senjata api rakitan atau tidak. Untuk memastikannya kami akan kirim ke labfor Polda untuk diteliti disana,” beber AKP Dewa Putu Primayogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi kemarin.
Kepastian untuk mengirim senjata api ke Labfor Polda dikarenakan ada beberapa bagian dari senjata yang mesti dipastikan kebenarannya. Salah satunya terkait pelatuk yang ada di senjata tersebut. Dibandingkan dengan ukuran pada senjata normalnya dan senjata api rakitan umumnya, penyidik menilai ada beberapa kejanggalan.
Pelatuknya tidak langsung mengarah ke lubang amunisi. Namun, untuk memastikan bahwa senjata itu benar-benar rakitan, akan segera dikirim ke Labfor Polda Jatim. Disinggung asal-usul senjata api, Dewa mengaku diperoleh Joni dari kenalannya.
Dia membeli senjata api itu lebih kurang tiga bulan lalu. Nilainya Rp 150 ribu. Karena takut, senjata yang dibelinya itu kemudian dititipkan di rumah temannya bernama Mamang. “Dia takut hingga kemudian dititipkan di rumah Mamang,” ujarnya.
Sementara itu, Mamang kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Banyuwangi. Sekadar diketahui Mamang yang juga seniman lagu Oseng ini ditangkap di rumahnya Selasa (29/11) malam kemarin. Pria yang memiliki wajah khas berkumis panjang dan rambut gondrong ini ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya, Perum Kalirejo Permai, Blok C, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Dia ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 0,41 gram dan tujuh klip plastik bekas sabu. Bukan itu saja, polisi juga menemukan sebuah senpi rakitan berjenis revolver. Bukan itu saja, polisi juga menemukan sebuah senpi rakitan berjenis revolver dan sebuah amunisinya.
Pelantun lagu Genjer- Genjer bersama Catur Arum ini di tangkap pukul 20.00 Senin (29/11) malam kemarin. Asal-usul sabu masih dalam penyelidikan polisi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mamang kini diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.
Dia terancam dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya jelas minimal empat tahun penjara. Penangkapan musisi yang di- kenal memiliki gaya eksentrik ini dilakukan polisi setelah mendengar adanya transaksi narkoba.
Polisi mendalami laporan itu dengan menyebar anggotanya. Dugaan itu mengarah pada diri Mamang. Polisi kemudian menuju rumah Mamang di Kalirejo. Saat polisi datang, pemilik rumah dalam kondisi tidur. Kehadiran polisi membuatnya terbangun.
Melihat banyak polisi, dia hanya bisa pasrah. Polisi pun segera menggeledah rumah Mamang. Hasilnya polisi menemukan paketan sabu yang disimpan di dalam lemari. Tidak hanya itu, di bagian rumah lainnya, polisi juga menemukan sebuah senjata api rakitan. Temuan itu semakin membuat pria ini syok. (radar)