Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

ASDP Buka Tiket Online

Kapal ferry berlayar menyeberangi selat Bali.

SEMENTARA itu, peraturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2017 akan diberlakukan pada H-4 sampai H+2. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2717/AJ.201/DRJD/2017 itu untuk mengurangi kemacetan dan antisipasi penumpukan kendaraan di area pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Muatan lebih akan memperlambat kendaraan. Kendaraan angkutan barang yang melebihi beban 14.000 Kg tidak diperkenankan masuk ke kapal. “Selain itu, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan dilarang beroperasi pada tanggal tersebut,” ujar Kepala Otoritas Penyeberangan Pelabuhan (OPP) Ketapang Banyuwangi Arif Mulyanto.

Diperkirakan H-7 sampai H+7 antrean kendaraan mulai padat di pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Penumpukan kendaraan tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pencatatan manifes dan lasing kendaraan yang sesuai SOP. Sehingga proses bongkar muat yang semula 30 menit, saat ini bisa mencapai 1 jam 5 menit.

Untuk mengatasi hal tersebut, tadi malam (9/6) ASDP sudah membuka tiket online agar bisa memprediksi datangnya kendaraan pada tanggal tertentu. “Jadi kami bisa memperkiraan kendaraan yang akan menyeberang. sehingga arus kendaraan mudah untuk diprediksikan sebelumnya,” jelas Arif Mulyanto.

Pada masa tersebut, lanjut Arif, arus penumpang Lebaran diperkirakan akan sangat padat. Peraturan pembatasan itu untuk memberi kenyamanan bagi pemudik agar dapat leluasa menggunakan fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia.

“Kami mengumumkan peraturan tersebut untuk memberi rasa nyaman kepada pemudik,” tandas Arif (radar)