Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bawa Sajam di Orkes Dangdut, Pemuda Asal Situbondo Diamankan Polisi

Foto: mediajatim
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: mediajatim

BANYUWANGI – Seorang pemuda berinisal YP (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar. Penyebabnya, YP diduga memiliki dan membawa sajam jenis sangkur saat melihat hiburan orkes dangdut, acara rangkaian petik laut di lapangan Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (18/9/2019).

Dilansir dari Mediajatimcom, Kaposlek Muncar AKP Zainuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan menjelaskan, pemuda asal Kampung Ranurejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo ini ditangkap karena kedapatan mabuk dan menerobos pagar besi depan pentas ditengah hiburan berlangsung, sekitar Pukul 22.30 WIB.

“Usai digeledah, pelaku kedapatan membawa sangkur yang disembunyikan di balik kaosnya. Sangkurnya tajam, panjang 40 sentimeter bersarungkan kulit,” jelas Iptu Eko Darmawan, Kamis (19/9/2019).

Ketika diintrogasi, pelaku mengakui jika sajam yang dijadikan barang bukti oleh polisi itu adalah miliknya. Dia membawa sajam itu dengan alasan untuk menjaga diri.

Dari bukti dan pemaparan tersebut pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tegasnya. (KabarBanyuwangi)