Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bobol Rumah PNS, Residivis Asal Genteng Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 

BANYUWANGI – Jajaran Reskrim Polres Banyuwangi meringkus residivis pelaku pencurian. Pelaku yang diketahui bernama Herman (36), diamankan polisi saat berada di rumahnya di Dusun Karjan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

“Pelaku kita amankan karena diduga telah melakukan pencurian di rumah seorang PNS bernama Titik Indrawati (50) yang berdomisili di Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, pada 18 Juli lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, Sabtu (15/9/2018).

Kasat Reskrim menjelaskan, saat itu Senin (18/6/2018) sekira pukul 04.30 WIB, korban yang tidur dikamarnya terkejut dan terbangun karena tas yang berisikan uang, perhiasaan dan HP ditarik oleh seseorang dari jendela. Korban sempat berteriak meminta tolong namun tas tersebut tetap dibawa lari oleh pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di wilayah Kecamatan Genteng. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta,” ungkap Panji.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti HP milik korban dan sepeda motor yamaha Vixion yang ia beli menggunakan uang hasil dari penjualan emas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati dan menambah pengaman pada rumahnya. Dan jika hendak bepergian alangkah baiknya untuk menitipkan rumah kepada tetangga,” imbaunya.