Seorang pemuda berinisial MK warga Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi diamankan warga setelah tepergok mencuri pakaian dalam wanita di tempat penjemuran, Sabtu (5/3/2022) malam.
Pemuda 24 tahun tersebut diamankan warga sekitar pukul 22.00 WIB setelah tepergok mengambil pakaian dalam wanita di Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Disaat tertangkap basah, pelaku membawa sejumlah celana dalam dan bra wanita yang dicurinya. Usai mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gambiran.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Ipda Agus Purnomo menyebut, dalam pemeriksaan diduga pelaku mempunyai kelainan seksual.
“Pelaku mencuri barang-barang tersebut langsung dari jemuran orang,” jelas Ipda Agus Purnomo.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku tidak pernah menjual pakaian dalam wanita yang dicurinya.
“Pelaku hanya ingin memegang dan mencium pakaian-pakaian dalam wanita yang diambilnya itu,” jelas Ipda Agus Purnomo.
“Ngakunya dia nafsu dan terangsang. Setelah dipegang dan dicium, pakaian dalam itu lalu dibuang,” pungkasnya.