The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Install Monitoring Signs in Buildings with IMB, Banyuwangi Satpol PP Becomes a Hoax Victim

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Terkait dengan pemasangan plang dalam pengawasan di bangunan ber IMB, in the village of Karangbendo, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi Regency, ternyata Satpol PP menjadi korban informasi hoaks.

Setiap hari kita keliling, atas dasar informasi dari masyarakat,” ucap Kepala Satpol PP Banyuwangi, Anacleto da Silva.

Dan fatalnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Salah satu bangunan, milik H Ahmad Gusmadi, telah mengantongi IMB sejak tahun 2017, dengan Nomor : 503.640/ 186/ 429.113/ 2017, namun masih saja dipasangi baner berwarna merah menyala milik Satpol PP.

In this case, Anacleto menjelaskan bahwa saat pengecekan lapangan, on 29 October 2018, anggotanya tidak bisa bertemu dengan H Ahmad Gusmadi, selaku pemilik. Dan hanya menjumpai para tukang.

Saat ditanya mereka (para tukang) tidak bisa memberi penjelasan apapun,” he said.

Dan pada bangunan, he continued, tidak dipasang plang sudah ber IMB dari perizinan. Jadi plang dalam pengawasan Satpol PP, langsung dipasang meskipun belum dilakukan teguran melalui surat.

Dan kalau memang sudah ada IMB bisa langsung dilepas saja,” kata Anacleto.

Confirmed separately, H Ahmad Gusmadi melalui perwakilan keluarga, Hibul Hadi, mengaku kecewa dengan tindakan Satpol PP Banyuwangi, yang hanya didasari informasi masyarakat. Apalagi informasi tersebut ternyata tidak akurat alias hoaks.

Saya sangat prihatin dengan SOP yang dijalankan Satpol PP Banyuwangi, aksi main pasang plang hanya bermodal informasi dan tanpa data akurat begini kan mencemarkan nama baik masyarakat,” he said.

Terkait plang ber IMB dari perizinan, lanjut Hibul, seharusnya bisa di cek di perizinan.

Kan lucu jika Satpol PP selaku pelayan masyarakat dibidang penegakan Perda, bergerak hanya dengan informasi, bukan data riil seperti layaknya instansi pemerintah lainnya,” ungkap Hibul ketus.

Menurut Hibul, akibat pemasangan plang dalam pengawasan Satpol PP, keluarga besar H Ahmad Gusmadi, selaku tokoh, kini harus menanggung malu. Dia yang berusaha menjadi masyarakat taat aturan bukanya menuai pelayanan prima. Tapi justru ditindak tanpa dasar kuat.

Terpaksa demi nama baik, akan kami laporkan Satpol PP Banyuwangi, ke pihak Kepolisian, Bupati dan instansi terkait,” he concluded.

Meanwhile, Banyuwangi District Secretary, Djajat Sudrajat, mengaku akan mengevaluasi kinerja Satpol PP yang bertabrakan dengan jargon pelayanan prima Bupati Anas. Where, tindakan diambil hanya berdasar informasi tanpa dilakukan kroscek ke instansi terkait.

“Can, nanti kita evaluasi,” tegas Djajat.

Just to know, in the village of Karangbendo, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi, disinyalir terdapat sejumlah bangunan tak ber IMB, namun belum tersentuh Satpol PP. Padahal lokasi berada satu wilayah dengan bangunan milik H Ahmad Gusmadi. Ternyata informasi yang diterima adalah informasi hoaks.