The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Residents of Karangsari Banyuwangi Report the village head, Alleged Misuse of Village Funds

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Perwakilan warga Karangsari saat menunjukkan bukti laporannya di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Wednesday (26/1/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/voiceindonesia.co.id)

SUARAINDONESIA.co.id A number of residents of Karangsari Village, Sempu Kecamatan District, melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, East Java.

Allegedly the budget that was misappropriated was around Rp 150 million which is the operational budget for the establishment of Pertamina Desa.

Besides that, warga juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kades setempat, terkait hasil penebangan sebanyak 91 trees on village treasury land.

Resident representative Sugiarto said, Allegations of corruption have been reported on 12 January 2022 then.

Hari ini kita datang ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk mengklarifikasi sudah sampai mana kasus tersebut ditangani,” said Sugiarto, Wednesday (26/1/2022).

According to Sugiarto, budget allocation for the opening of the Pertamina Desa business (Pertades) it is Rp 150 million and has been given to BUMDes Karangsari sourced from the local Village Fund.

The allocation has been budgeted in 2021. But up to the start 2022, the Pertades development plan in Karangsari Village has never been realized, only limited to land preparation activities at the end of the year 2020.

In this case, still Sugiharto, using productive agricultural land in urug not more than 100 dirt truck, without going through the regulatory process of land use change and to this day it is abandoned in overgrown weeds.

“So the Village Fund is allocated for the Pertamina Desa development plan, so far no follow up,” clear Sugiarto.

Temporary, he continued, untuk dugaan korupsi penyelewengan anggaran hasil penebangan puluhan pohon di tanah kas desa itu dilakukan pada 2019 akhir hingga awal 2020.

Bahwasanya, said Sugiarto, Desa Karangsari memiliki puluhan hektar yang ditanami pohon kelapa dan pohon mahoni di atasnya.

Pada akhir 2019 and 2020 there are as many 47 pohon mahoni dan 44 coconut tree, totally there 91 pohon yang ditebang oleh pak Kades,” he explained.

Warga menduga, penebangan puluhan pohon tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah desa sesuai peraturan perundang-undangan.

Kami menduga hasil penjualan tidak masuk kas Desa, karena tidak ada dalam RAPBDes maupun APBDes Desa Karangsari,” it's clear.

Dugaan penyelewengan anggaran ini, warga Desa Karangsari juga telah melampirkan sejumlah barang bukti baik kronologis hingga foto-foto penguat.

Total kerugian dugaan korupsi ini diperkirakan sekitar Rp 200 million more. Kami para warga siap mengawal untuk ke titik-titik dimana lokasi pohon itu ditebang,” he said.

Warga Karangsari berharap Kejaksaan Negeri Banyuwangi bisa secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kades setempat.

Harapannya pihak Kejaksaan segera memproses, agar masyarakat di bawah tenang, tidak terjadi gejolak. Apalagi nanti bisa dimungkinkan kalau terlalu lambat penanganan akan ada aksi massa,” he said.

Separated, Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Robani membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Laporan sudah kami terima, nanti kita akan pelajari, selanjutnya kita lakukan sesuai prosedur,” he concluded.

Source : https://suaraindonesia.co.id/news/peristiwa-nasional/61f10a732b98f/warga-karangsari-banyuwangi-laporkan-kades-dugaan-penyelewengan-dana-desa