Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ibu yang Kubur Bayi di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijerat 3 Pasal

ibu-yang-kubur-bayi-di-banyuwangi-ditetapkan-sebagai-tersangka,-dijerat-3-pasal
Ibu yang Kubur Bayi di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijerat 3 Pasal

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial S, asal Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga mengubur bayinya sendiri pada Senin (3/11/2025), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa lima saksi, termasuk warga dan orangtua S.

Menurut pengakuan S kepada polisi, setelah melahirkan, ia membiarkan bayinya dibungkus keset dan meletakkannya di bawah kolong tempat tidur selama 1×24 jam.

“Setelah meninggal kemudian dikubur menggunakan skop di belakang rumahnya,” kata Rama, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Trayek Whoosh Bakal Diperpanjang Sampai Banyuwangi, Bupati Ipuk: Kabar Gembira

Kini, S yang telah diperiksa ahli kebidanan untuk membuktikan bahwa ia baru saja menjalani proses melahirkan, serta mendapatkan pendampingan dari ahli psikolog untuk kejiwaannya, ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan tiga pasal, yaitu Pasal 305, Pasal 306 dan 307 KUHP terkait penelantaran anak hingga menyebabkan kematian.

“Hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutur Rama.

Baca juga: Malu Sering Jadi Bahan Gosip, Ibu di Banyuwangi Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa S melahirkan bayi perempuan secara diam-diam di rumahnya.

Ia melakukan hal tersebut didasari rasa malu karena sering menjadi pembicaraan orang sekitar dan tidak ingin kehamilannya diketahui oleh warga.

“Pelaku sudah memiliki empat anak dari tiga kali pernikahan. Ia merasa takut jadi bahan omongan warga karena kembali hamil dan melahirkan,” terang Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Dharmawan.

Peristiwa tersebut terungkap dari bibi pelaku, NA (56), yang menaruh kecurigaan dan merasakan adanya kejanggalan kala ditanyai warga tentang kondisi keponakannya.

NA yang hendak ke sawah untuk mengirim makanan, berpapasan dengan warga lain yang mengatakan melihat suami S, tengah membuang bungkusan kresek berisi darah ke sungai.

NA yang tidak mengetahui informasi tersebut pun berinisiatif menuju belakang rumah S beberapa waktu kemudian.

“Saksi menemukan ada keset yang sebagian tertimbun di tanah. Setelah dibuka, ternyata ada kepala bayi di bawahnya,” ujar Eko.

NA yang kaget lantas berteriak meminta pertolongan warga yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang