BANYUWANGI – Modus peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat semakin bervariatif. Beragam cara digunakan demi mengelabui petugas dan menyalurkan minuman memabukkan kepada konsumen. Bahkan, kini peredaran miras mulai meniru pola peredaran narkoba.
Sistem ranjau yang biasa digunakan pemakai dan pengedar narkotika mulai digunakan penjual miras. Penjual kini memanfaatkan jasa kurir hingga miras sampai ke alamat yang dituju. Perantara tersebut tidak mengenal orang yang menyuruh dan tujuan barang dikirim.
Beruntung kesigapan petugas membuat praktik tersebut berhasil diendus. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman miras ke tangan konsumen. Itu tampak dari pengungkapan miras yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Banyuwangi pekan ini.
Sedikitnya 35 jeriken arak bali dan 105 botol miras berhasil diamankan. Miras yang ditaksir mencapai 2.457 liter itu digagalkan polisi saat diangkut dari Bali menuju Banyuwangi. Tiga orang yang diduga sebagai perantara peredaran minuman keras itu diamankan polisi.
Mereka akan diproses untuk menjalani sidang tipiring. “Modusnya ada yang dibawa pakai truk hingga dititipkan bus. Mereka mengaku dititipi, tapi tidak kenal nama dan alamat yang dikirimi,” beber AKBP Bastoni Purnama, Kapolres Banyuwangi, kemarin.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2