Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Judi Sabung Ayam Diobrak

MASIH DIPERIKSA: Empat tersangka judi sabung ayam dan barang bukti perjudian diamankan di Mapolsek Sempu, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MASIH DIPERIKSA: Empat tersangka judi sabung ayam dan barang bukti perjudian diamankan di Mapolsek Sempu, kemarin.

SEMPU- Arena sabung ayam di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, diobrak aparat kepolisian setempat.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi dalam arena sabung ayam tersebut.

Mereka adalah JN, 51, Warga Desa Kembiritan dan Eb, 40, Warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dan TR, 16, warga Desa Temuasri, dan DM, 55, warga Desa Desa/Kecamatan sempu.

Selain mengamankan empat orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 2.425.000, sebuah timba, bak, serta satu buah jam dinding. Ada juga peralatan sabung ayam serta enam unit sepeda motor.

Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada sekelompok orang sedang terlibat aduan ayam. Menerima laporan tersebut, polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat sampai di TKP, memang banyak orang adu ayam dan juga banyak yang menyaksikan,” katanya. Melihat hal itu, polisi sebenarnya langsung melakukan penggerebekan. Sayang sebagian dari mereka sudah banyak yang lari tunggang langgang dan hanya empat yang berhasil ditangkap.

Sebagian kabur lewat sawah-sawah,” tuturnya. Meski sudah dibawa ke mapolsek, kapolsek belum menetapkan keempatnya sebagai tersangka. “Masih kita periksa, mereka terlibat main judi atau tidak nanti setelah pemeriksaan bisa diketahui,” tanads Toha Choiri. (radar)