DEADLINE perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) per 30 September ampuh meningkatkan animo warga. Nyaris setiap hari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) penuh sesak warga yang akan melakukan rekam data diri untuk keperluan pembuatan kartu identitas kependudukan tersebut.
Saking tingginya animo warga, tidak jarang warga mulai antre di kantor Dispendukcapil sejak pagi, bahkan sebelum jam pelayanan di kantor tersebut dibuka sekitar pukul 07.30. Dari sisi petugas, nyaris setiap hari mereka harus lembur hingga malam untuk menuntaskan tugas perekaman dan pencetakan KTP- el.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, warga yang datang ke kantor Dispendukcapil tersebut sengaja datang sejak pagi agar mendapat nomor antrean terdepan. Harapannya, kartu identitas kependudukan yang diurus segera di tangan.
Seperti dikatakan Joko, 31, asal Kecamatan Bangorejo. Pria yang mengaku sehari-hari bekerja di Sidoarjo itu sengaja datang langsung ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus KTP-el. Ala sannya, dengan datang langsung ke kantor Dispendukcapil, kartu identitas kependudukan tersebut diharapkan bisa jadi dalam waktu satu hari.
“Karena kalau rekaman di kantor Kecamatan, informasinya tidak bisa langsung jadi. Maka biar cepat, saya datang langsung ke sini (kantor Dispendukcapil),” ujarnya kemarin. Joko menjelaskan, dirinya berharap KTP miliknya segera jadi agar dia bisa secepatnya kembali bekerja di luar kota.
“Saya khawatir kalau tidak punya KTP-el, kalau ada apa-apa akan sulit. Karena infonya perekaman KTP-el di-deadline akhir bulan ini”kata dia. Sementara itu, catatan Jawa Pos Radar Banyuwangi dari keterangan pihak Dispenduk, jumlah wajib KTP di Banyuwangi mencapai 1.288.630 orang.
Nah, hingga pertengahan Mei 2016 lalu, jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman data mencapai kurang-lebih 100 ribu orang. Jika dikalkulasi, kala itu persentase warga yang belum melakukan rekam data KTP-el mencapai 7,76 persen.
Berbagai upaya dilakukan jajaran Pemkab Banyuwangi untuk merangsang minat warga melakukan rekam data KTP-el. Bahkan, Dispendukcapil mengerahkan mobil khusus untuk jemput bola ke daerah-daerah terpencil. Selain memanfaatkan mobil untuk menjemput wajib KTP, jajaran Dispenduk juga melakukan jemput bola dengan melakukan rekam data ke sejumlah titik di Banyuwangi.
Alhasil, jumlah wajib KTP yang belum melakukan rekam data diri untuk keperluan pembuatan KTP-el turun drastis. Hingga awal September jumlah wajib KTP yang belum rekam data sebanyak 56.014 atau setara 4,34 persen. “Saat ini jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman tersisa sekitar tiga persen,” ujar Kepala Dispendukcapil, Iskandar Aziz, kemarin (8/9).
Sumber lain menuturkan, rata- rata warga yang datang langsung ke kantor Dispendukcapil untuk mengajukan pembuatan KTP-el mencapai 150 orang sampai 200 orang per hari. Bahkan, pada momen-momen tertentu, misalnya usai libur panjang Idul Fitri lalu, pengajuan KTP di kantor Dispendukcapil mencapai lebih dari 400 orang per hari.
Ditanya soal keterbatasan blangko yang kerap menghambat pencetakan KTP-el, Iskandar menjelaskan pengadaan blangko tersebut menjadi ranah pemerintah pusat. Meski demikian, blangko yang kini tersedia di Dispendukcapil Banyuwangi cukup untuk melayani pembuatan KTP-el hingga sepekan ke depan.
“Di saat stok blangko menipis, teman-teman mengambil ke pusat,” kata mantan kepala Inspektorat Pemkab Banyuwangi tersebut. Dijelaskan, per 30 September seperti yang pernah dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merupakan deadline rekam data KTP, bukan deadline setiap orang harus sudah memiliki KTP-el.
“Yang terpenting perekaman. Kalau seseorang sudah melakukan perekaman, tidak sulit. Tinggal dilakukan pencetakan. Kalau sudah selesai dicetak, kami beri tahukan untuk segera diambil,” pungkasnya. (radar)